JAKARTA. Alasan pemerintah menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) subsidi demi menyelamatkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tidak sepenuhnya terbukti. Sebab, ternyata dalam APBN Perubahan 2013 yang sudah disetujui Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), pemerintah bukannya menghemat anggaran belanja namun malah lebih boros. Dalam APBN-P 2103 terlihat, anggaran belanja Pemerintah Pusat naik Rp 42,5 triliun dari Rp 1.154, 3 triliun pada APBN 2013 menjadi Rp 1.196,8 triliun. Lonjakan anggaran belanja pemerintah pusat itu berbeda dengan janji pemerintah yang akan mengencangkan ikat pinggang dan memotong anggaran di sejumlah instansi baik kementrian dan lembaga (K/L). Faktanya dalam APBN-P 2013, belanja instansi pemerintah malah bertambah dari Rp 594,5 triliun menjadi Rp 622 triliun. Selain belanja K/L, kenaikan anggaran juga terlihat dari anggaran Pemilihan Umum 2014 sebesar Rp 1 triliun untuk proses pengawasan Pemilu di kecamatan, desa/kelurahan dan luar negeri. Ada juga tambahan pos anggaran tunjangan bagi hakim sebesar Rp 1,94 triliun.
APBN tidak efektif kerek pertumbuhan
JAKARTA. Alasan pemerintah menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) subsidi demi menyelamatkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tidak sepenuhnya terbukti. Sebab, ternyata dalam APBN Perubahan 2013 yang sudah disetujui Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), pemerintah bukannya menghemat anggaran belanja namun malah lebih boros. Dalam APBN-P 2103 terlihat, anggaran belanja Pemerintah Pusat naik Rp 42,5 triliun dari Rp 1.154, 3 triliun pada APBN 2013 menjadi Rp 1.196,8 triliun. Lonjakan anggaran belanja pemerintah pusat itu berbeda dengan janji pemerintah yang akan mengencangkan ikat pinggang dan memotong anggaran di sejumlah instansi baik kementrian dan lembaga (K/L). Faktanya dalam APBN-P 2013, belanja instansi pemerintah malah bertambah dari Rp 594,5 triliun menjadi Rp 622 triliun. Selain belanja K/L, kenaikan anggaran juga terlihat dari anggaran Pemilihan Umum 2014 sebesar Rp 1 triliun untuk proses pengawasan Pemilu di kecamatan, desa/kelurahan dan luar negeri. Ada juga tambahan pos anggaran tunjangan bagi hakim sebesar Rp 1,94 triliun.