APBPI: Budidaya bawang putih terkendala bibit



JAKARTA. Kementerian Pertanian (Kemtan) segera mensosialisasikan Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) No.16 Tahun 2017 tentang Rekomendasi Impor Produk Hortikultura, yang merupakan revisi Permentan No.18 Tahun 2013. Salah satu poin yang direvisi dalam Permentan ini adalah kewajiban importir bawang putih menanam minimal 5% dari kuota impor yang didapatkan.

Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Bawang Putih Indonesia (APBPI) Pieko Nyoto Setiadi mengatakan, Permentan ini akan disosialisasikan pada hari ini (18/5) kepada para importir.

Secara umum, pihaknya menyambut baik kebijakan baru ini. Kendati, ia mengakui, untuk mengembangkan bawang putih secara massal di Indonesia tidak mudah. Sebab saat ini belum banyak bibit bawang putih yang cocok di tanam di daerah tropis. "Jadi kami berharap pemerintah bisa mendorong adanya penelitian dan pengembangan bibit bawang putih yang cocok di daerah tropis," ujar Pieko, Kamis (18/5).


Menurut Pieko, untuk pengembangan bawang putih, pihaknya juga akan bekerja sama dengan asosiasi bawang putih dari China. Kerja sama ini akan fokus pada pengembangan bawang putih di Indonesia, termasuk pengadaan benih dan teknis budidaya yang benar. Importir akan lebih banyak menjalin kerja sama dan kemitraan dengan petani dalam pengembangan bawang putih di Indonesia.

Sementara, Ketua Asosiasi Hortikultura Nasional AM Arbi menambahkan, kewajiban bagi importir bawang putih untuk menanam 5% dari total kuota mereka termasuk ringan. Justru beleid ini tidak menunjukkan keseriusan pemerintah untuk mengembangkan bawang putih di dalam negeri. Padahal sebelum tahun 1996, Indonesia pernah jaya dalam penanaman bawang putih.

Ia mengatakan, lahan pertanian di Indonesia termasuk subur, dan wilayah Nusa Tenggara Barat (NTB) cocok untuk pengembangan bawang putih. Namun karena pemerintah tidak memiliki keseriusan mengembangkan tanaman produk hortikultura, khususnya bawang putih di Indonesia, maka pertani enggan menanam. "Seharusnya pemerintah mendorong petani menanam bawang putih, baik dari segi permodalan maupun dalam pemasaran," imbuhnya.

Selama ini, pemerintah justru membuka keran impor bawang putih besar-besaran. Sementara tidak mengawasi para importir secara ketat, yang membuka celah bagi importir untk memainkan harga dan kemudian menekan pemerintah membuka pintu impor yang lebih besar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Dupla Kartini