Apec Bali akan prioritaskan agenda penguatan UKM



JAKARTA. Indonesia akan menjadi tuan rumah Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Negara-Negara Kerja sama Ekonomi Asia Pasifik atau APEC ke-8 di Nusa Dua, Bali, awal Oktober mendatang.

Dalam KTT APEC Bali, Indonesia akan memprakarsai pembahasan penguatan Usaha Kecil Menengah (UKM) sebagai salah satu prioritas agenda.

Hal itu dikatakan Staf Khusus Presiden Bidang Ekonomi dan Pembangunan Firmanzah. Untuk penguatan UKM itu, pemerintah telah melakukan berbagai upaya.


Di antaranya melakukan pertemuan bertajuk Senior Official Meeting (SOM III) dan pertemuan menteri-menteri UKM se-Asia Pasifik (APEC Small Medium Enterprises Working Group).

“Bahkan seluruh anggota APEC sepakat untuk memasukkan pembahasan penguatan UKM pada setiap pertemuan tahunan APEC,” tutur Firmanzah di Palembang, seperti dikutip dari situs sekretariat kabinet, Senin (23/9).

Prakarsa Indonesia itu, lanjut Firmanzah, mendapat respons positif dari seluruh peserta APEC SME's working group. Menurutnya, para delegasi yang hadir dalam forum menteri UKM se Asia Pasifik sepakat atas inisiatif Indonesia untuk meningkatkan jejaring bisnis pelaku UKM dengan konteks locally connected dan globally competitive

Dengan memasukkan tema penguatan UKM pada pertemuan APEC Bali, Indonesia berharap para pelaku UKM di negara-negara berkembang dapat memanfaatkan akses pasar dan sumber pembiayaan yang tersedia di kawasan Asia Pasifik secara optimal.

Selain itu, Indonesia juga mendorong agar forum kerja sama APEC membuka ruang yang kondusif bagi pelaku UKM.

Apalagi, selama ini, peran UKM di Indonesia cukup besar memberikan kontribusi bagi kesehatan ekonomi nasional. Karena itu, kemajuan industri UKM menjadi salah satu agenda dalam percepatan pembangunan di Indonesia yang tengah berjalan.

Hingga saat ini, sektor UKM merupakan pelaku usaha terbesar dari sisi jumlah unit usaha yang mencapai 99% dari total pelaku usaha nasional pada tahun 2012.

Sebanyak 54.559 unit usaha atau 98,82% di antaranya merupakan usaha mikro dengan aset maksimal Rp 50 juta dan omzet per tahun maksimal Rp 300 juta.

Kontribusi UMKM terhadap penciptaan PDB (produk domestik bruto) nasional menurut harga berlaku, tercatat mencapai 57%.

Sisanya dikontribusikan oleh usaha besar  mencapai 43%. Pertumbuhan ekonomi Indonesia sepanjang 2009-2012 rata-rata 5.9% dengan inflasi yang terkendali merupakan salah satu katalisator pengembangan sektor UKM selama ini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Dikky Setiawan