JAKARTA. Asosiasi Pengusaha Gula dan Terigu Indonesia (Apegti) meragukan kebijakan Menteri Perdagangan dalam memenuhi kebutuhan gula kristal putih (GKP) sebagai konsumsi masyarakat di perbatasan. Apegti terutama memprotes jatah impor raw sugar sebesar 240.000 ton yang diberikan Kemdag kepada tiga importir. Ketua Apegti Natsir Mansyur menguraikan, tiga perusahaan yang ditunjuk merupakan industri gula berbasis tebu dan bukan berbasis raw sugar. "Kalau begini sama saja malah memperbanyak industri gula rafinasi," ujar Natsir melalui keterangan tertullis pada Sabtu (25/5).Persoalan lain, lanjut Natsir, adalah menyangkut jumlah kuota impor gula kristal putih untuk komsumsi masyarakat di perbatasan. Menurutnya, kuota yang dibuka Kemdag melebihi kebutuhan. Ia menghitung kebutuhan gula di perbatasan hanya 99.000 ton. Oleh karena itu, Natsir meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengauditnya. Bahkan ia juga ingin Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa masalah impor gula ini supaya tidak terjadi penyimpanan dan moral hazard.
Apegti minta BPK-KPK periksa kebijakan impor gula
JAKARTA. Asosiasi Pengusaha Gula dan Terigu Indonesia (Apegti) meragukan kebijakan Menteri Perdagangan dalam memenuhi kebutuhan gula kristal putih (GKP) sebagai konsumsi masyarakat di perbatasan. Apegti terutama memprotes jatah impor raw sugar sebesar 240.000 ton yang diberikan Kemdag kepada tiga importir. Ketua Apegti Natsir Mansyur menguraikan, tiga perusahaan yang ditunjuk merupakan industri gula berbasis tebu dan bukan berbasis raw sugar. "Kalau begini sama saja malah memperbanyak industri gula rafinasi," ujar Natsir melalui keterangan tertullis pada Sabtu (25/5).Persoalan lain, lanjut Natsir, adalah menyangkut jumlah kuota impor gula kristal putih untuk komsumsi masyarakat di perbatasan. Menurutnya, kuota yang dibuka Kemdag melebihi kebutuhan. Ia menghitung kebutuhan gula di perbatasan hanya 99.000 ton. Oleh karena itu, Natsir meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengauditnya. Bahkan ia juga ingin Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa masalah impor gula ini supaya tidak terjadi penyimpanan dan moral hazard.