KONTAN.CO.ID - KUTA. Pesatnya perkembangan industri keuangan digital saat ini mulai membuat pelaku industri perantara perdagangan efek khawatir. Pasalnya, digitalisasi tersebut berpotensi mengambil peran pialang konvensional dan fungsi anggota bursa (AB) sebagai perantara perdagangan efek. Hal itu disampaikan, Sekretaris Jenderal Asosiasi Perusahaan Efek Indonesia (APEI), Jhon CP Tambunan di Kuta Bali, Jumat(15/12). “Bisa saja orang mengembangkan sistem yang dapat menyambungkan sistem teknologi perdagangan Bursa dengan investor lalu mengajukan ijin ke OJK untuk menjadi perantara perdagangan efek,”kata Sekretaris Jenderal Asosiasi Perusahaan Efek Indonesia (APEI), Jhon CP Tambunan akhir pekan lalu, Jumat (15/12).
APEI khawatir dengan industri keuangan digital
KONTAN.CO.ID - KUTA. Pesatnya perkembangan industri keuangan digital saat ini mulai membuat pelaku industri perantara perdagangan efek khawatir. Pasalnya, digitalisasi tersebut berpotensi mengambil peran pialang konvensional dan fungsi anggota bursa (AB) sebagai perantara perdagangan efek. Hal itu disampaikan, Sekretaris Jenderal Asosiasi Perusahaan Efek Indonesia (APEI), Jhon CP Tambunan di Kuta Bali, Jumat(15/12). “Bisa saja orang mengembangkan sistem yang dapat menyambungkan sistem teknologi perdagangan Bursa dengan investor lalu mengajukan ijin ke OJK untuk menjadi perantara perdagangan efek,”kata Sekretaris Jenderal Asosiasi Perusahaan Efek Indonesia (APEI), Jhon CP Tambunan akhir pekan lalu, Jumat (15/12).