KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Asosiasi Perusahaan Efek Indonesia (APEI) meminta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk meninjau kembali persentase penjatahan terpusat (pooling allotment) dalam aturan electronic bookbuilding (e-bookbuilding). “Kalau bisa persentase alokasi buat investor retail di-review kembali besarannya atau diterapkan secara bertahap,” kata Ketua Umum APEI Octavianus Budiyanto kepada Kontan.co.id, Kamis (25/7) lalu. Sebagai informasi, surat edaran OJK ini mengatur tentang penerapan pelaksanaan penawaran awal, penawaran, penjatahan, dan distribusi saham secara elektronik. Dalam rancangan beleid tersebut, persentase penjatahan pooling menggunakan sistem bertingkat dengan kisaran 2,5%-15%.
APEI minta jatah pooling aturan e-bookbuilding ditinjau kembali
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Asosiasi Perusahaan Efek Indonesia (APEI) meminta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk meninjau kembali persentase penjatahan terpusat (pooling allotment) dalam aturan electronic bookbuilding (e-bookbuilding). “Kalau bisa persentase alokasi buat investor retail di-review kembali besarannya atau diterapkan secara bertahap,” kata Ketua Umum APEI Octavianus Budiyanto kepada Kontan.co.id, Kamis (25/7) lalu. Sebagai informasi, surat edaran OJK ini mengatur tentang penerapan pelaksanaan penawaran awal, penawaran, penjatahan, dan distribusi saham secara elektronik. Dalam rancangan beleid tersebut, persentase penjatahan pooling menggunakan sistem bertingkat dengan kisaran 2,5%-15%.