JAKARTA. Para anggota bursa menilai investor protection fund (IPF) akan memberatkan. Asosiasi Perusahaan Efek Indonesia (APEI) khawatir badan yang digagas Bursa Efek Indonesia (BEI) dan Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) itu akan memunculkan biaya tambahan. IPF yang akan bertindak mirip Lembaga Penjamin Simpanan ini tentu membutuhkan biaya operasional. "IPF akan menagih biaya dari kami. Tapi kami belum tahu nilainya," ujar Ketua APEI Lily Widjaja, akhir pekan kemarin. Selama ini, anggota bursa dikenai biaya penyelenggaraan bursa (fee levy) sebesar 0,04%. Pelaku pasar mengaku, jika biaya mereka ditambah premi untuk IPF, maka margin mereka bakal tergerus.
APEI minta tak ada iuran baru untuk IPF
JAKARTA. Para anggota bursa menilai investor protection fund (IPF) akan memberatkan. Asosiasi Perusahaan Efek Indonesia (APEI) khawatir badan yang digagas Bursa Efek Indonesia (BEI) dan Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) itu akan memunculkan biaya tambahan. IPF yang akan bertindak mirip Lembaga Penjamin Simpanan ini tentu membutuhkan biaya operasional. "IPF akan menagih biaya dari kami. Tapi kami belum tahu nilainya," ujar Ketua APEI Lily Widjaja, akhir pekan kemarin. Selama ini, anggota bursa dikenai biaya penyelenggaraan bursa (fee levy) sebesar 0,04%. Pelaku pasar mengaku, jika biaya mereka ditambah premi untuk IPF, maka margin mereka bakal tergerus.