APEI: Online trading tambah risiko rekayasa saham



JAKARTA. Asosiasi Perusahaan Efek Indonesia (APEI) menyatakan pengawasan transaksi bursa semakin penting sejak kehadiran online trading. Sebab. tak bisa dipungkiri, online trading semakin meningkatkan aktivitas rekayasa transaksi yang terjadi di bursa. 

Pernyataan ini diungkapkan Koordinator Ketua Umum APEI, Lily Widjaja kepada wartawan di Jakarta, Senin (4/2). "Intinya, perusahaan efek harus semakin bekerja keras dengan adanya online trading," ucap Lily.

Lily mencontohkan, sejak ada online trading, para nasabah bisa langsung mengeksekusi transaksi dengan hanya melewati sistem perusahaan efek. Dari situ, muncul rekayasa-rekayasa transaksi, seperti transaksi semu (wash sale), marking the close, mencipatakan pasokan dan permintaan palsu, front running, dan transaksi dengan nilai dan volume yang tak biasa.


"Dengan rekayasa transaksi itu, nanti perusahaan efek yang kena. Karena otoritas bursa kan tidak bisa langsung menyentuh nasabah," tambah Lily.

Lily pun mengakui, saat ini rekayasa transaksi mudah terdeteksi pada perdagangan seusai penutupan bursa, terutama karena adanya sistem pre closing. Namun secara keseluruhan, dia merasa, sistem pengawasan baik dari otoritas bursa maupun perusahaan efek sudah semakin meningkat.

"Itu bisa terlihat dari data pengumuman transaksi tidak wajar (unusual market activity/UMA), maupun suspensi saham," kata dia. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News