Apeksi minta pemerintah tidak terburu-buru bahas omnibus law



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Wakil Ketua Bidang Kerja sama Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (Apeksi) Bima Arya Sugiarto meminta pemerintah tidak terburu-buru dalam pembahasan RUU Cipta Kerja.

"Kita sampaikan itu lewat Apeksi, jangan terburu-buru," kata Bima, Minggu (16/2).

Selain tidak terburu-buru, Bima meminta dalam proses pembahasannya, Pemerintah pusat bisa menerima masukan dari Pemerintah Daerah (Pemda) khususnya terkait poin-poin atau pasal-pasal yang berkaitan dengan Pemda.


Baca Juga: Pelaku usaha berharap Omnibus Law bisa segera diimplementasikan

"Menurut saya harus bisa lebih menerima masukan ya, masukkan lewat pimpinan daerah," ujar dia.

Bima mengatakan, dalam pembuatan draf RUU tersebut, Apeksi sempat dimintai pandangan dan masukan, meskipun hal itu tidak terlalu intens.

"Ya sempat ya, tapi tidak terlalu intens, hanya sekilas-sekilas gitu, harus lebih dibuka lagi," ujar dia.

Wali Kota Bogor ini menyatakan sepakat dengan spirit pemerintah membuat RUU Cipta Kerja untuk memberikan kemudahan berusaha dan meningkatkan investasi.

Akan tetapi, jangan sampai hal ini membuat sebagian kewenangan pemerintah daerah dialihkan ke pemerintah pusat.

Baca Juga: Industri harapkan implementasi janji diskon harga energi dan perumusan omnibus law,

"Inilah yang bertentangan dengan semangat desentralisasi, kalau pilkadanya langsung, kewenangan itu di daerah, ya tidak bisa itu semuanya ditarikan ke pusat, itu namanya resentralisasi," ujar dia.

Bima meminta pemerintah berhati-hati dalam penyusunan RUU Cipta Kerja. "Jadi menurut saya harus hati-hati, jangan sampai semuanya ditarik ke pusat, sedangkan persoalannya, tantangannya, itu ada di daerah," ucap Bima.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Yudho Winarto