Apeksi Sebut, Pembangunan di Daerah Lebih Akurat dengan Adanya Pusat Data Nasional



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Berbagai pemerintah kota menyambut baik pembangunan Pusat Data Nasional yang akan rampung pada tahun 2024. Direktur Eksekutif Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (Apeksi), Alwis Rustam mengungkapkan, problem pemerintah kota saat ini adalah mempercayai data yang mana yang dihasilkan oleh wali data.

“Kalau Pusat Data Nasional ini terwujud saya yakin pembangunan akan lebih akurat dan kebijakan akan tepat sasaran dann tidak ada lagi data yang overlapping. Selama ini kan data dari provinsi sering beda dengan data dari pemerintah kota,” jelas Alwis dalam talkshow, Jumat (8/12/).

Implementasi Pusat Data Nasional bisa menghemat anggaran dan juga efisiensi belanja pemerintah. Selain itu,  bisa menghasilkan konsolidasi data. Efeknya pemerintah pusat atau daerah bisa mengambil keputusan yang tepat karena adanya konsolidasi data. Paling krusial adalah keamanan data terjamin karena berlaku standar yang diterapkan oleh pemerintah.


Baca Juga: Transaksi Digital Perbankan Diproyeksikan Terus Tumbuh

Pengelolaan pusat data akan memberikan banyak manfaat bagi pemerintah daerah. Menurut dia, pemerintah daerah dapat mengintegrasikan data pajak dengan data retribusi untuk meningkatkan efektivitas pemungutan pajak dan retribusi. 

Pemerintah daerah juga dapat mengintegrasikan data kesehatan dengan data pendidikan untuk mengoptimalkan pelayanan kesehatan dan pendidikan Terakhir, pemerintah daerah dapat mengintegrasikan data kependudukan dengan data kepegawaian untuk mempermudah proses penentuan lokasi penempatan pegawai.

Apeksi mempunyai sejumlah rekomendasi untuk pengembangan Pusat Data Nasional. Rekomendasi pertama, pemerintah mengembangkan standar data yang dapat digunakan oleh semua instansi pemerintah, termasuk pemerintah daerah. Rekomendasi kedua, pemerintah mengembangkan mekanisme keamanan data yang kuat untuk melindungi data yang tersimpan di Pusat Data Nasional dari ancaman, seperti serangan siber dan bencana alam 

Rekomendasi ketiga, pemerintah mengembangkan mekanisme akses daya yang aman dan mudah digunakan oleh pemerintah daerah dan masyarakat. Rekomendasi terakhir, pemerintah memberikan anggaran yang cukup dan optimalisasi asistensi kepada pemerintah daerah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Ahmad Febrian