KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktur Eksekutif Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (Apeksi) Alwis Rustam mengatakan, dampak dari pengurangan jumlah restribusi daerah dari 32 jenis menjadi 18 jenis bisa menurunkan pendapatan daerah. Pengurangan retribusi tersebut dirancang dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD) oleh Kementerian Keuangan. “Masalahnya memang ini draft RUU usulan eksekutif Kementerian. Kami Apeksi nggak pernah diundang atau terlibat dalam prosesnya, jadi kami hanya bisa berpraduga saja,” kata Alwi kepada Kontan.co.id, Kamis (8/7).
Apeksi sebut pengurangan restribusi daerah bisa menurunkan pendapatan daerah
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktur Eksekutif Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (Apeksi) Alwis Rustam mengatakan, dampak dari pengurangan jumlah restribusi daerah dari 32 jenis menjadi 18 jenis bisa menurunkan pendapatan daerah. Pengurangan retribusi tersebut dirancang dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD) oleh Kementerian Keuangan. “Masalahnya memang ini draft RUU usulan eksekutif Kementerian. Kami Apeksi nggak pernah diundang atau terlibat dalam prosesnya, jadi kami hanya bisa berpraduga saja,” kata Alwi kepada Kontan.co.id, Kamis (8/7).