Apel impor berbakteri masih ditemukan di Kudus



KUDUS. Dinas Perdagangan dan Pengelolaan Pasar Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, menemukan apel impor berbakteri ketika melakukan inspeksi mendadak di sejumlah toko swalayan serta pedagang buah di daerah itu, Senin (2/2).

Swalayan yang menjadi sasaran sidak yakni Ramayana Mall, Hypermart, dan Swalayan ADA Kudus. Sasaran lainnya, yakni sejumlah pedagang buah yang ada di Mlati, Kecamatan Kota, Kudus dan di toko buah di Jalan Kudus-Jepara, serta Desa Prambatan Lor, Kecamatan Kaliwungu, Kudus.

Petugas menemukan apel impor dari Amerika jenis granny smith yang berwarna hijau segar di toko buah di Jalan Kudus-Jepara dan belum ditarik oleh penjualnya.


"Seharusnya apel jenis granny smith seperti ini ditarik dan jangan dijual kepada masyarakat karena dikhawatirkan mengakibatkan dampak negatif terhadap kesehatan," kata Kasi Perlindungan Konsumen pada Dinas Perdagangan dan Pengelolaan Pasar Kabupaten Kudus Nuratri Sulistiyani ketika berkomunikasi dengan pengelola toko buah ABC di Jalan Kudus-Jepara.

Ia meminta pengelola toko untuk segera menarik semua apel yang diduga terkontaminasi bakteri tersebut, termasuk apel yang terlanjur di kemas menjadi parcel. Hasil sidak di beberapa swalayan di Kudus, kata dia, tidak ditemukan adanya apel yang dikabarkan terkontaminasi bakteri tersebut.

Sedangkan Hypermart Kudus sudah menarik dua buah merek apel royal gala dan apel granny smith sejak sepekan yang lalu. "Kami juga ditunjukkan apel tersebut sudah disimpan di gudang dan menunggu perintah pemusnahan dari pimpinan pusat," ujarnya.

Demikian halnya, kata dia, di Ramayana dan Swalayan ADA juga tidak ditemukan adanya peredaran kedua jenis apel tersebut. Duty Officer Swalayan ADA Kudus Rizal mengakui kedua jenis apel yang dilarang peredarannya itu ditarik sejak sepekan yang lalu menyusul adanya perintah dari pimpinan pusat.

Saat ini, lanjut dia, bua apel yang dijual merupakan apel lokal dan apel impor yang tidak dilarang. Kasir toko buah ABC Faroki mengakui tidak mengetahui adanya larangan peredaran apel granny smith tersebut, sehingga masih tetap dijual kepada konsumen. "Pemilik toko juga belum memerintahkan untuk menarik apel tersebut," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Yudho Winarto