JAKARTA. Asosiasi Pengusaha Mineral Indonesia (Apemindo) membantah pernyataan pemerintah yang menyebutkan bahwa pengusaha dilibatkan dalam pengambilan keputusan larangan ekspor mineral mentah. Hal itu sekaligus menjawab pernyataan dari Dirjen Mineral dan Batubara, Kementerian ESDM, R Sukhyar yang menyebutkan bahwa pemerintah dan pengusaha sepakat soal kewajiban pengolahan dan pemurnian bijih mineral. "Informasi ini menyesatkan, apalagi pemerintah hanya menyebutkan cuma sebagian kecil pengusaha pemegang izin usaha pertambangan (IUP) yang telah menandatangani kesepakatan itu, Kita pun tidak pernah menyepakati hal tersebut," kata Ketua Umum Apemindo, Poltak Sitanggang, Jumat (27/12).
Apemindo bantah dilibatkan dalam putusan Minerba
JAKARTA. Asosiasi Pengusaha Mineral Indonesia (Apemindo) membantah pernyataan pemerintah yang menyebutkan bahwa pengusaha dilibatkan dalam pengambilan keputusan larangan ekspor mineral mentah. Hal itu sekaligus menjawab pernyataan dari Dirjen Mineral dan Batubara, Kementerian ESDM, R Sukhyar yang menyebutkan bahwa pemerintah dan pengusaha sepakat soal kewajiban pengolahan dan pemurnian bijih mineral. "Informasi ini menyesatkan, apalagi pemerintah hanya menyebutkan cuma sebagian kecil pengusaha pemegang izin usaha pertambangan (IUP) yang telah menandatangani kesepakatan itu, Kita pun tidak pernah menyepakati hal tersebut," kata Ketua Umum Apemindo, Poltak Sitanggang, Jumat (27/12).