JAKARTA. Asosiasi Perlampuan Listrik Indonesia (Aperlindo) meminta pemerintah merevisi penomoran tarif atau harmonized system (HS) barang khusus lampu guna keperluan ekspor dan impor. Revisi tersebut, menurut ketua Aperlindo John Manopo, penting dilakukan agar tidak ada manipulasi nomor tarif dalam kegiatan impor. “Susunan pos tarif untuk lampu hemat energi (LHE) mesti direvisi,” katanya kemarin (31/1). John bilang, nomor tarif LHE yang digunakan oleh Kementerian Perdagangan saat ini memiliki banyak kelemahan. Importir mudah menyalahgunakannya dengan memanipulasi nomor tarif. Catatan saja, impor LHE termasuk dalam produk yang diawasi oleh pemerintah dengan kebijakan Permendag No. 56/2008 tentang ketentuan impor di pelabuhan tertentu. Namun, ternyata, di dalam lampiran aturan yang berisi nomor-nomor tarif terkena aturan itu, ada salah satu nomor tarif jenis lampu yang tidak masuk ke dalamnya.
Aperlindo Minta Pemerintah Revisi HS Lampu Hemat Energi
JAKARTA. Asosiasi Perlampuan Listrik Indonesia (Aperlindo) meminta pemerintah merevisi penomoran tarif atau harmonized system (HS) barang khusus lampu guna keperluan ekspor dan impor. Revisi tersebut, menurut ketua Aperlindo John Manopo, penting dilakukan agar tidak ada manipulasi nomor tarif dalam kegiatan impor. “Susunan pos tarif untuk lampu hemat energi (LHE) mesti direvisi,” katanya kemarin (31/1). John bilang, nomor tarif LHE yang digunakan oleh Kementerian Perdagangan saat ini memiliki banyak kelemahan. Importir mudah menyalahgunakannya dengan memanipulasi nomor tarif. Catatan saja, impor LHE termasuk dalam produk yang diawasi oleh pemerintah dengan kebijakan Permendag No. 56/2008 tentang ketentuan impor di pelabuhan tertentu. Namun, ternyata, di dalam lampiran aturan yang berisi nomor-nomor tarif terkena aturan itu, ada salah satu nomor tarif jenis lampu yang tidak masuk ke dalamnya.