Apexindo (APEX) Restrukturisasi Utang, Siapkan Private Placement 218 Juta Saham



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Apexindo Pratama Duta Tbk (APEX) akan restrukturisasi utang. Untuk itu, perusahaan ini akan menerbitkan saham baru tanpa hak memesan efek terlebih dahulu (PMTHMETD) atau private placement. 

Aksi korporasi ini harus dilakukan setelah perusahaan ini tidak mampu melunasi kewajiban kepada kreditor sindikasi luar negeri yang telah jatuh tempo.

Direktur Apexindo Pratama Duta Jeanne Watulo dalam keterbukaan informasi di BEI pada Jumat (2/10/2026) mengatakan, Apexindo berencana menerbitkan 218,09 juta saham biasa Seri B dengan nilai nominal sekaligus harga pelaksanaan Rp 325 per saham. Dengan demikian, total nilai penerbitan saham baru tersebut mencapai Rp 70,88 miliar, setara US$ 4,11 juta dengan kurs yang disepakati Rp 17.250 per dolar AS.


Baca Juga: IHSG Ditutup Menguat 0,46%, Analis Proyeksi Rebound pada Senin (5/10)

Saham baru itu akan diberikan kepada HSBC Bank PLC (HSBC PLC) dan The Hongkong and Shanghai Banking Corporation Limited (HSBC LTD) sebagai kreditor sindikasi luar negeri. Kedua kreditor tersebut disebut tidak memiliki hubungan afiliasi dengan Apexindo.

Rencana PMTHMETD tersebut akan dimintakan persetujuan pemegang saham melalui RUPSLB pada Rabu, 7 Oktober 2026.

Langkah ini menjadi bagian dari upaya Apexindo memperbaiki posisi keuangannya melalui mekanisme konversi sebagian utang menjadi saham. Sebelumnya, berdasarkan Perjanjian Fasilitas 2022, Apexindo memiliki kewajiban melunasi seluruh utangnya kepada kreditor sindikasi luar negeri paling lambat 18 Mei 2026.

Namun, perusahaan ini tidak dapat memenuhi kewajiban tersebut ketika jatuh tempo. Kondisi itu kemudian mendorong kreditor dan Apexindo menandatangani Conditional Share Issuance Agreement (CSIA) pada 11 Agustus 2026.

Melalui kesepakatan tersebut, kreditor bersedia menerima saham baru Seri B sebagai penyelesaian sebagian tagihan utang Apexindo.

Utang yang dikonversi terdiri dari pokok Senior Secured Tranche A sebesar US$ 3,66 juta dan Senior Secured Tranche B sebesar US$ 451.500. Total kewajiban yang dikonversi mencapai US$ 4,11 juta atau setara Rp 70,88 miliar.

Bagi Apexindo, konversi tersebut akan langsung mengurangi liabilitas sekaligus meningkatkan ekuitas perusahaan. Berdasarkan proyeksi per 31 Mei 2026, total ekuitas Apexindo akan meningkat dari US$ 101,82 juta menjadi US$ 105,92 juta.

Sementara itu, liabilitas perusahaan akan berkurang sebesar US$ 4,11 juta. Berkurangnya utang juga diperkirakan menekan beban bunga dan kebutuhan pembayaran pinjaman, sehingga dapat memberikan ruang terhadap arus kas operasi perusahaan ke depan.

Baca Juga: Logam Mulia Platinum Ditopang Permintaan Industri, Begini Prospek Harganya

Restrukturisasi tersebut sekaligus akan mengubah struktur permodalan Apexindo. Perusahaan ini akan memiliki dua seri saham, yakni Saham Seri A dengan nilai nominal Rp 500 per saham yang merupakan saham lama dan Saham Seri B dengan nilai nominal Rp 325 per saham yang diterbitkan dalam PMTHMETD.

Meski berbeda nilai nominal, seluruh saham Seri A dan Seri B memiliki hak yang sama dan sederajat dalam segala hal sesuai anggaran dasar perseroan.

Konsekuensi dari penerbitan saham baru tersebut adalah dilusi kepemilikan bagi pemegang saham lama. Setelah PMTHMETD, jumlah saham Apexindo meningkat dari 3,55 miliar saham menjadi 3,76 miliar saham.

Kreditor sindikasi luar negeri akan menjadi pemegang 218,09 juta saham atau sekitar 5,79% dari modal ditempatkan dan disetor penuh setelah pelaksanaan PMTHMETD.

PT Aserra Capital, sebagai pemegang saham terbesar, tetap memiliki 1,90 miliar saham. Namun, porsinya turun dari 53,51% menjadi 50,41%.

Sementara itu, kepemilikan Standard Chartered Bank Singapore S/A Augusta Investment Pte. Ltd. turun dari 6,23% menjadi 5,86%. Kepemilikan Eka Dharmajanto Kasih turun dari 0,81% menjadi 0,76%.

Adapun kepemilikan masyarakat dengan porsi di bawah 5% turun dari 39,45% menjadi 37,17%.

Dengan demikian, meski jumlah saham yang dimiliki pemegang saham lama tidak berubah, persentase kepemilikannya mengalami penurunan akibat bertambahnya jumlah saham beredar.

Apexindo merupakan perusahaan yang bergerak di bidang pertambangan minyak bumi serta jasa penunjang pengeboran minyak, gas, dan panas bumi, baik offshore maupun onshore. Pengendali akhir perseroan adalah Erwin Sutanto dan Zainal Abidinsyah Siregar melalui PT Artha Nusa Sembada dan PT Aserra Capital.

Baca Juga: Harga Pulp Berpotensi Tertekan pada 2027, Analis Ungkap Prospek INKP

Melalui konversi utang ini, Apexindo berupaya memperbaiki struktur neraca dengan mengurangi kewajiban sekaligus memperbesar ekuitas. Namun, sebagai konsekuensinya, pemegang saham lama harus menerima dilusi kepemilikan sebesar 5,79% setelah seluruh saham baru diterbitkan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

TAG: