Apexindo (APEX) Siapkan Private Placement 218,09 Juta Saham, Ini Tujuannya



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Apexindo Pratama Duta Tbk (APEX) berencana melakukan penambahan modal tanpa hak memesan efek terlebih dahulu (PMTHMETD) atau private placement sebanyak 218,09 juta saham baru.

Berdasarkan keterbukaan informasi APEX yang dikutip Kontan, Rabu (23/9/2026), APEX akan menerbitkan sebanyak 218.090.317 saham biasa Seri B dengan nilai nominal sekaligus harga pelaksanaan Rp325 per saham.

Jumlah saham baru tersebut setara dengan 5,79% dari seluruh modal ditempatkan dan disetor penuh APEX setelah pelaksanaan private placement. Dengan aksi tersebut, pemegang saham lama akan mengalami dilusi kepemilikan sebesar 5,79%.


Perseroan menyebut private placement dilakukan dalam rangka memperbaiki posisi keuangan. APEX berharap aksi tersebut dapat membuat rasio utang menjadi lebih sehat, mengurangi beban keuangan serta memperkuat arus kas perseroan ke depan.

Baca Juga: Astra International (ASII) Baru Serap Capex Rp 17 Triliun, 42% dari Target Tahun Ini

Rencana private placement tersebut akan dimintakan persetujuan pemegang saham dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang dijadwalkan pada 7 Oktober 2026.

Berdasarkan keterbukaan informasi, aksi tersebut berkaitan dengan penyelesaian kewajiban APEX kepada kreditur sindikasi luar negeri. Berdasarkan Perjanjian Fasilitas 2022, APEX seharusnya melunasi seluruh kewajiban yang timbul berdasarkan perjanjian tersebut paling lambat 18 Mei 2026.

Namun, APEX menyatakan tidak mampu memenuhi kewajiban keuangan tersebut pada tanggal jatuh tempo. Selanjutnya, kreditur sindikasi luar negeri menyetujui untuk menerima saham baru sebagai bagian dari penyelesaian kewajiban pembayaran utang.

Dengan demikian, saham baru yang diterbitkan melalui private placement akan menjadi bagian dari mekanisme penyelesaian kewajiban utang perseroan kepada kreditur sindikasi luar negeri.

APEX juga menyatakan nilai transaksi tersebut tidak melebihi 20% dari ekuitas perseroan. Oleh karena itu, rencana transaksi tersebut bukan merupakan transaksi material sebagaimana dimaksud dalam POJK No. 17 Tahun 2020.

Selain itu, untuk mendukung pelaksanaan aksi korporasi, APEX akan menerbitkan saham Seri B dengan nilai nominal Rp325 per saham. Saat ini, modal dasar perseroan terbagi atas 6 miliar saham dengan nilai nominal Rp500 per saham.

Setelah perubahan tersebut, saham APEX akan terbagi menjadi saham Seri A dengan nilai nominal Rp500 per saham dan saham Seri B dengan nilai nominal Rp325 per saham. Perseroan menyatakan kedua seri saham tersebut memiliki hak yang sama dan sederajat dalam segala hal sesuai dengan anggaran dasar dan peraturan perundang-undangan.

Baca Juga: Imbas Transaksi Frisian Flag, Begini Gambaran Valuasi ULTJ

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News