JAKARTA. PT Apexindo Pratama Duta akan melakukan persetujuan untuk kembali mencatatkan sahamnya (relisting) di Bursa Efek Indonesia (BEI). Rencana tersebut, akan dibahas Apexindo melalui Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada 18 Maret 2013.Pernyataan tersebut terungkap dalam keterangan Wakil Direktur Utama Apexindo, Zainal Abidinsyah Siregar, Kamis (28/2).Selain persetujuan relisting, Apexindo juga akan melakukan persetujuan perpanjangan investasi pada pihak terafiliasi. Agenda RUPSLB juga akan membahas perubahan susunan pengurus perseroan.Seperti diketahui, pada 2009 lalu, PT Mitra International Tbk (MIRA) mengosongkan seluruh saham Apexindo yang beredar di bursa. Itu bagian rencana emiten yang sebelumnya memiliki kode saham APEX, hengkang atau delisting dari BEI. Apexindo menawarkan harga Rp 2.875 per saham untuk pemegang saham publik.Per 31 Januari 2009, MIRA menguasai 98,13% atau 2,6 miliar saham APEX. Pemilik saham lain, PT Hertech Kharisma sebesar 1,61% atau 42,8 juta saham. Publik hanya memiliki 0,26% atau 7,1 juta saham APEX.Terkait hal itu, Apexindo harus keluar dari lantai bursa karena tersandung aturan chain listing. Intinya, aturan itu menyebutkan suatu emiten yang dimiliki oleh emiten lain harus delisting bila menyumbang lebih dari 50% pendapatan konsolidasi emiten induknya. Berdasarkan laporan keuangan konsolidasi MIRA per kuartal ketiga 2008, APEX menyumbang 52% pendapatan MIRA.Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Apexindo berencana relisting di bursa
JAKARTA. PT Apexindo Pratama Duta akan melakukan persetujuan untuk kembali mencatatkan sahamnya (relisting) di Bursa Efek Indonesia (BEI). Rencana tersebut, akan dibahas Apexindo melalui Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada 18 Maret 2013.Pernyataan tersebut terungkap dalam keterangan Wakil Direktur Utama Apexindo, Zainal Abidinsyah Siregar, Kamis (28/2).Selain persetujuan relisting, Apexindo juga akan melakukan persetujuan perpanjangan investasi pada pihak terafiliasi. Agenda RUPSLB juga akan membahas perubahan susunan pengurus perseroan.Seperti diketahui, pada 2009 lalu, PT Mitra International Tbk (MIRA) mengosongkan seluruh saham Apexindo yang beredar di bursa. Itu bagian rencana emiten yang sebelumnya memiliki kode saham APEX, hengkang atau delisting dari BEI. Apexindo menawarkan harga Rp 2.875 per saham untuk pemegang saham publik.Per 31 Januari 2009, MIRA menguasai 98,13% atau 2,6 miliar saham APEX. Pemilik saham lain, PT Hertech Kharisma sebesar 1,61% atau 42,8 juta saham. Publik hanya memiliki 0,26% atau 7,1 juta saham APEX.Terkait hal itu, Apexindo harus keluar dari lantai bursa karena tersandung aturan chain listing. Intinya, aturan itu menyebutkan suatu emiten yang dimiliki oleh emiten lain harus delisting bila menyumbang lebih dari 50% pendapatan konsolidasi emiten induknya. Berdasarkan laporan keuangan konsolidasi MIRA per kuartal ketiga 2008, APEX menyumbang 52% pendapatan MIRA.Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News