Apexindo Pratama (APEX) Terbitkan 218,09 Juta Saham Baru untuk Kreditur



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Apexindo Pratama Duta Tbk (APEX) telah menerbitkan 218,09 juta saham baru melalui penambahan modal tanpa hak memesan efek terlebih dahulu (PMTHMETD) atau private placement. Aksi korporasi ini dilakukan untuk mengonversi hak tagih kreditur sindikasi luar negeri menjadi saham.

Berdasarkan keterbukaan informasi pada Rabu (21/10/2026), pelaksanaan PMTHMETD dilakukan pada 19 Oktober 2026, sedangkan saham tambahan tersebut dicatatkan di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada 20 Oktober 2026.

Baca Juga: Sentimen Global Masih Membayangi, CDS Indonesia Diproyeksi Bergerak Terbatas


APEX menerbitkan sebanyak 218.090.317 saham Seri B dengan harga pelaksanaan sekaligus nilai nominal Rp 325 per saham. Dengan demikian, jumlah saham baru yang diterbitkan setara dengan nilai nominal sekitar Rp 70,88 miliar.

Seluruh saham baru tersebut dialokasikan kepada dua kreditur, yakni HSBC Bank PLC sebanyak 62.311.515 saham dan The Hongkong and Shanghai Banking Corporation Limited sebanyak 155.778.802 saham.

Manajemen APEX menjelaskan, perseroan tidak menerima dana dari pelaksanaan PMTHMETD ini. Sebab, penyetoran saham baru dilakukan melalui kompensasi hak tagih yang dimiliki kreditur sindikasi luar negeri. Dengan mekanisme tersebut, aksi korporasi ini tidak menghasilkan tambahan dana tunai bagi perusahaan.

Setelah pelaksanaan PMTHMETD, jumlah modal ditempatkan dan disetor APEX meningkat dari 3,55 miliar saham menjadi 3,76 miliar saham. Jumlah tersebut terdiri atas 3,55 miliar saham Seri A dan 218,09 juta saham Seri B.

Baca Juga: IHSG Menguat 0,94% ke 5.328 pada Rabu (21/10/2026), AKRA, ICBP, BBTN Top Gainers LQ45

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News