Apgasi minta pemerintah naikkan harga garam



JAKARTA. Asosiasi Petani Garam Seluruh Indonesia (Apgasi) mendukung rencana pemerintah untuk mencapai swasembada garam pada 2015. Agar program itu berhasil, Apgasi mengusulkan pemerintah menaikkan harga pembelian garam di tingkat petani dari Rp 325 per kilogram (kg) menjadi Rp 1.000 per kg. Ketua Umum Apgasi Syaiful Rahman menjelaskan harga garam masih rendah. Dia mensinyalir harga yang rendah ini membuat petani tak kunjung menangguk untung. "Bahkan, malah cenderung rugi," terang Syaiful, di sela-sela rapat Komisi IV DPR dengan Direktorat Jendera Kelautan, Pesisir, dan Pulau-Pulau Kecil (KP3K) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Senin (11/10).Dengan harga yang rendah, Syaiful mengatakan akan menyurutkan niat petani untuk berproduksi. Bila ini terjadi, dia mencemaskan target produksi garam sebesar 3,3 juta ton tidak akan tercapai.Selain itu, Apgasi juga meminta pemerintah mengatur ulang tata niaga garam terutama terkait harga dan sanksi bila perusahaan tidak membeli garam petani. Sebab, Apgasi menyatakan banyak perusahaan yang sewenang-wenang menekan harga garam dan menolak membeli garam petani selama ini.Karena itu, ke depannya, Syaiful berharap harga dan sanksi harus tercantum secara jelas dalam tata niaga garam. "Agar aturannya jelas dan yang melanggar harus dihukum," tandas Syaiful.Direktur Jenderal KP3K Sudirman Saad menyetujui permintaan itu. Menurutnya, harga garam petani memang harus dinaikkan. "Kami akan mengevaluasinya, sehingga nanti harga garam petani bisa naik," kata Sudirman.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Editor: Edy Can