KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah beberapa waktu lalu telah mengatur Harga Eceran Tertinggi (HET) sejumlah komoditas. Salah satunya adalah gula, di mana HET yang ditetapkan sebesar Rp 12.500 per kg. Ketua Asosiasi Pengusaha Gula Indonesia (APGI) Pieko Nyoto Setiadi mengatakan, HET gula ini berhasil diterapkan. "HET gula menurut saya sangat berhasil karena sekarang tidak ada lagi gula yang dijual di atas Rp 12.500 per kg," ujar Pieko kepada Kontan.co.id, Kamis (9/11). Menurut Pieko saat ini permintaan pasar atas gula cukup sepi sementara pasokan gula dari petani dan pabrik gula milik negara masih ada sehingga harga cenderung tidak mengalami kenaikan.
APGI klaim HET gula berhasil diterapkan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah beberapa waktu lalu telah mengatur Harga Eceran Tertinggi (HET) sejumlah komoditas. Salah satunya adalah gula, di mana HET yang ditetapkan sebesar Rp 12.500 per kg. Ketua Asosiasi Pengusaha Gula Indonesia (APGI) Pieko Nyoto Setiadi mengatakan, HET gula ini berhasil diterapkan. "HET gula menurut saya sangat berhasil karena sekarang tidak ada lagi gula yang dijual di atas Rp 12.500 per kg," ujar Pieko kepada Kontan.co.id, Kamis (9/11). Menurut Pieko saat ini permintaan pasar atas gula cukup sepi sementara pasokan gula dari petani dan pabrik gula milik negara masih ada sehingga harga cenderung tidak mengalami kenaikan.