KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Rencana pemeruntah untuk mengendalikan impor garam disambut baik Asosiasi Petani Garam Rakyat Indonesia (APGRI). Terlebih dalam aturan tersebut akan mewajibkan serap garam lokal. Hal tersebut dianggap akan meningkatkan serapan industri untuk garam lokal. Lebih lanjut, petani garam berharap jumlah serapan ikut ditentukan sehingga menjamin serapan garam petambak. "Kalau ada wajib serap sangat bagus, apalagi kalau disertai dengan besaran serap per perusahaan importir," ujar Ketua Umum APGRI Jakfar Sodikin saat dihubungi Kontan.co.id, Kamis (3/12).
APGRI: Aturan wajib serap garam lokal bakal tingkatkan serapan industri
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Rencana pemeruntah untuk mengendalikan impor garam disambut baik Asosiasi Petani Garam Rakyat Indonesia (APGRI). Terlebih dalam aturan tersebut akan mewajibkan serap garam lokal. Hal tersebut dianggap akan meningkatkan serapan industri untuk garam lokal. Lebih lanjut, petani garam berharap jumlah serapan ikut ditentukan sehingga menjamin serapan garam petambak. "Kalau ada wajib serap sangat bagus, apalagi kalau disertai dengan besaran serap per perusahaan importir," ujar Ketua Umum APGRI Jakfar Sodikin saat dihubungi Kontan.co.id, Kamis (3/12).