KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Asosiasi Pengusaha Hutan Indonesia (APHI) mengungkapkan saat ini sedikitnya sudah ada 34 perusahaan anggota APHI yang sudah berminat berinvestasi untuk penerapan energi biomasa melalui Program Hutan Tanaman Energi (HTE). Adapun 10 di antaranya sudah mencatatnya ke dalam Rencana Kerja Usaha (RKU). Minat investasi ini lahir karena pelaku industri melihat peluang dari arah dunia yang tengah menuju penggunaan energi bersih dan ramah lingkungan sehingga energi biomasa nantinya akan menjadi salah satu pilihan utama. Di sisi lain, pemerintah Indonesia juga mengamanatkan dalam Undang-undang No.30/Th.2007 Tentang Energi bahwa pada tahun 2025 mendatang 23% bauran energi nasional harus datang dari sumber energi baru dan terbarukan (EBT). Saat ini, sumbangan EBT untuk bauran energi Nasional baru mencapai 9,1%. Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Hutan Indonesia (APHI), Indroyono Soesilo mengatakan Sumberdaya kehutanan, melalui Hutan Tanaman Energi (HTE), dapat memberikan sumbangsihnya untuk meningkatkan penggunaan energi biomasa di tanah air, baik berupa pellet kayu, serpih kayu maupun serbuk gergajian. “Hutan Tanaman Energi merupakan masa depan energi biomassa Indonesia, karena menjadi sumber bahan baku energi biomasa secara berkelanjutan bagi pembangkit tenaga listrik sendiri, memasok kelebihan energi listrik ke PLN dan diekspor” ungkapnya dalam keterangan resmi, Senin (19/10).
APHI: 34 Perusahaan minati investasi penerapan energi biomasa melalui program HTE
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Asosiasi Pengusaha Hutan Indonesia (APHI) mengungkapkan saat ini sedikitnya sudah ada 34 perusahaan anggota APHI yang sudah berminat berinvestasi untuk penerapan energi biomasa melalui Program Hutan Tanaman Energi (HTE). Adapun 10 di antaranya sudah mencatatnya ke dalam Rencana Kerja Usaha (RKU). Minat investasi ini lahir karena pelaku industri melihat peluang dari arah dunia yang tengah menuju penggunaan energi bersih dan ramah lingkungan sehingga energi biomasa nantinya akan menjadi salah satu pilihan utama. Di sisi lain, pemerintah Indonesia juga mengamanatkan dalam Undang-undang No.30/Th.2007 Tentang Energi bahwa pada tahun 2025 mendatang 23% bauran energi nasional harus datang dari sumber energi baru dan terbarukan (EBT). Saat ini, sumbangan EBT untuk bauran energi Nasional baru mencapai 9,1%. Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Hutan Indonesia (APHI), Indroyono Soesilo mengatakan Sumberdaya kehutanan, melalui Hutan Tanaman Energi (HTE), dapat memberikan sumbangsihnya untuk meningkatkan penggunaan energi biomasa di tanah air, baik berupa pellet kayu, serpih kayu maupun serbuk gergajian. “Hutan Tanaman Energi merupakan masa depan energi biomassa Indonesia, karena menjadi sumber bahan baku energi biomasa secara berkelanjutan bagi pembangkit tenaga listrik sendiri, memasok kelebihan energi listrik ke PLN dan diekspor” ungkapnya dalam keterangan resmi, Senin (19/10).