KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Anggota Asosiasi Pengusaha Hutan Indonesia (APHI) berhasil mengekspor kayu olahan Ke Amerika Serikat sebanyak 40 meter kubik melalui Bursa Kayu Indonesia On Line (Indonesia Timber Exchange E-Commerce). Hudoyo, Staf Ahli Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Bidang Energi mengatakan keberhasilan Indonesia di dalam perjanjian sukarela FLEGT VPA dengan Uni Eropa harus menjadi momentum untuk memperluas pasar ekspor produk kayu Indonesia, mengingat Uni Eropa mempunyai pengaruh global secara ekonomi dan politik dan preferensi konsumennya yang sangat kuat dengan masalah lingkungan. Menurut Hudoyono salah satu kunci untuk meningkatkan ekspor produk perkayuan adalah inovasi dan adaptasi dengan perkembangan teknologi terkini, termasuk memanfaatkan teknologi informasi dalam perdagangan produk kayu.
Dia bilang, gagasan APHI bersama mitra kerjanya dari Australia, PNORS Technology Group yang bekerjasama dengan Asosiasi lingkup Kehutanan lainnya, untuk mengembangkan ITE E- Commerce ini layak diapresiasi. "Dengan aplikasi ini, diharapkan peningkatan kinerja sektor kehutanan dari hulu sampai ke hilir, terutama yang terkait dalam perluasan akses pasar produk kayu baik domestik maupun internasional," ujar Hudoyono dalam keterangan tertulis yang diterima Kontan.co.id, Senin (19/3). Hudoyo menambahkan, terpilihnya Amerika Serikat menjadi tujuan ekspor perdana dengan menggunakan sistem ITE tersebut patut disambut hangat karena Amerika Serikat saat ini menempati posisi penting dengan masuk dalam 5 besar tujuan ekspor produk perkayuan Indonesia. Dia pun mengatakan, dari sisi kinerja ekspor produk industri kehutanan yang tercatat melalui Sistem Informasi Legalitas Kayu (SILK) yang terkumpul secara daring sampai dengan Maret 2018, Indonesia telah menerbitkan lebih dari 790.000 dokumen V-Legal, termasuk sekitar 52.000 Lisensi FLEGT untuk tujuan Uni Eropa dengan nilai ekspor sebesar kurang lebih US$ 45,37 miliar. Dalam periode yang sama , Indonesia mengekspor produk kayu ke Amerika Serikat senilai US$ 4,36 miliar atau kurang lebih 9.61 % dari total ekspor produk kayu Indonesia, yang didominasi oleh produk-produk furniture, kertas, panel dan
wood working. Dengan dukungan sistem ITE, Hudoyo optimistis ekspor produk kayu olahan Indonesia ke Amerika Serikat akan meningkat. Dia pun berharap, keberhasilan menembus pasar Amerika melalui ITE ini diharapkan dapat diikuti pasar-pasar di negara lainnya. Indroyono Soesilo, Ketua Umum APHImenjelaskan bahwa anggota APHI merupakan bagian dari mata rantai penting di sektor kehutanan. Menurutnya, pasokan bahan baku kayu ke industri kehutanan sebagian besar berasal dari anggota APHI yang saat ini berjumlah 424 perusahaan. Indroyono mengatakan, tujuan dari program ITE yang tersinergi dengan SI-PHPL adalah untuk memfasilitasi perdagangan produk hasil hutan Indonesia secara on line antara produsen dan pembeli (
business to business) secara langsung, sehingga diperoleh margin yang lebih baik.
Pilot ITE E-commerce tersebut telah mulai diujicoba dengan melibatkan 3 pemegang Izin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu yang berasal dari Hutan Alam (IUPHHK-HA), 1 pemegang Izin Usaha Industri Primer Hasil Hutan Kayu (IPHHK) dan 1 pembeli dari luar negeri. “Ekspor perdana kayu olahan yang diproduksi CV Indo Jati ke Amerika Serikat melalui pelaksanaan sistem ITE yang berbasiskan pada V- Legal/Sistem Verifikasi Legalitas Kayu Indonesia (SVLK) tersebut diharapkan mendorong perluasan atau pengembangan jaringan pasar dari pelaku usaha skala kecil–menengah baik ke pasar domestik maupun internasional, serta sekaligus mempromosikan SVLK ke dunia internasional,” terang Indroyono. Sementara itu, Paul O’Brien, Country Manager dari PNORS Technology Group menyatakan, manfaat yang akan diperoleh dari sistem ITE secara garis besar meliputi jaminan ketelusuran legalitas produk kayu, penurunan biaya secara keseluruhan, peningkatan fleksibilitas transaksi, peningkatan keamanan data, mengefektifkan penelusuran pasokan, penyampaian layanan yang lebih baik, akurasi data transaksi yang lebih baik dan efisiensi waktu transaksi. Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News Editor: Yudho Winarto