APHI : Hingga awal 2018, sebanyak 3,3 juta ha lahan hutan tersertifikasi



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Asosiasi Pengusaha Hutan Indonesia (APHI) terus mendorong penerapan praktik pengelolaan hutan yang baik dengan menyiapkan sertifikasi pengelolaan hutan lestari. Hingga awal 2018, sudah ada 3,3 juta hektare (ha) lahan hutan yang disertifikasi di Indonesia.

Iman Santosa, Vice Chairman APHI mengatakan dengan kemajuan dalam pengelolaan hutan lestari dan sertifikasi hutan, hutan produksi ini dapat menjadi tulang punggung kebijakan ekonomi hijau di tingkat provinsi. "Produk hutan bersertifikat dan kegiatan sertifikasi produk hutan lestari sejalan dengan upaya pemerintah untuk memperbaiki dan memperkuat akses ekspor ke pasar luar negeri," jelasnya dalam keterangan resminya Selasa (6/3).

Di Indonesia, sertifikasi hutan lestari didukung oleh beberapa organisasi seperti Forest Stewardship Council (FSC), the Borneo Initiatif, WWF dan TTF. 


Saat ini, sebanyak 20% dari 14 juta ha konsesi alam aktif di Indonesia yang telah disertifikasi oleh FSC. Hal ini juga menjadi pendorong utama program sertifikasi sistem verifikasi legalitas kayu (SLVK) dari pemerintah Indonesia, karena perusahaan bersertifikat FSC lebih siap untuk memenuhi persyaratan SLVK. 

"Hari ini kami merayakan pencapaian sertifikat FSC ke-25 kami di Indonesia yang menghasilkan 2,7 juta ha di bawah pengelolaan hutan lestar," ujar Jesse Kuijper, anggota dewan The Borneo Initiative.

Eim Ellenbroek, Direktur Program The Borneo Initiative menambahkan, dalam kemitraan sertifikasi hutan, The Borneo Initiatibve juga bergabung untuk mempromosikan ekspor indsutri kayu bersertifikasi. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Herlina Kartika Dewi