KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) mendesak pemerintah segera menerapkan Bea Masuk Tindakan Pengamanan (BMTP) alias safeguard untuk produk garmen impor. Pasalnya, lonjakan produk impor murah telah menyebabkan luka terhadap industri tekstil dan produk teksktil (TPT) dalam negeri. Sekretaris Jenderal API, Rizal Rakhman mengatakan, impor ilegal yang beredar dengan berbagai modus tak hanya merugikan para produsen dalam negeri saja, tapi juga turut merugikan pemerintah karena meningkatkan hilangnya potensi pajak yang terima. "Penguatan pencegahan di border atau pelabuhan kecil sangat diperlukan," ungkap Rizal saat dihubungi Kontan.co.id, Minggu (13/6).
API desak pemerintah segera terapkan safeguard produk garmen impor
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) mendesak pemerintah segera menerapkan Bea Masuk Tindakan Pengamanan (BMTP) alias safeguard untuk produk garmen impor. Pasalnya, lonjakan produk impor murah telah menyebabkan luka terhadap industri tekstil dan produk teksktil (TPT) dalam negeri. Sekretaris Jenderal API, Rizal Rakhman mengatakan, impor ilegal yang beredar dengan berbagai modus tak hanya merugikan para produsen dalam negeri saja, tapi juga turut merugikan pemerintah karena meningkatkan hilangnya potensi pajak yang terima. "Penguatan pencegahan di border atau pelabuhan kecil sangat diperlukan," ungkap Rizal saat dihubungi Kontan.co.id, Minggu (13/6).