API Dukung Wajib Pasok Batubara dalam Negeri



JAKARTA. Urusan wajib pasok batubara dalam negeri atau domestic market obligation (DMO) ternyata bukan hanya urusan PT PLN (Persero) dengan produsen batubara. Industri pengguna listrik juga mendesak segera diberlakukannya DMO agar pasokan listrik yang mereka gunakan tidak tersendat.Sekretaris Jenderal Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) Ernovian G Ismy menyebut 70% tenaga produksi industri tekstil berasal dari listrik PLN. Bahkan industri garmen membutuhkan 100% listrik PLN. "Jadi kebutuhan PLN yang harus dipenuhi dulu. Jangan pakai alasan PLN bayarnya nunggak lalu tidak dipasok," ujar Ernovian melalui pesan singkatnya kepada KONTAN,Senin (24/11).Ernovian berpesan, di tengah kesulitan yang dihadapi industri tekstil akibat krisis keuangan global sekarang ini sebaiknya pemerintah membantu sedikit dengan mendesak produsen batubara menjamin pasokan dalam negerinya. Campur tangan pemerintah sedikit banyak akan membantu industri tekstil mendapat kepastian pasokan tenaga produksinya."Memang betul semua kinerja sektor riil termasuk industri tekstil sedang menurun akibat krisis keuangan global ini. Tapi kan bukan berarti batubara itu lebih baik di ekspor," tambahnya.Ernovian berhitung kebutuhan batubara yang digunakan industri tekstil dalam negeri sebesar 4 juta sampai 5 juta ton per tahun. Setiap akhir tahun, asosiasi selalu menyampaikan kebutuhannya kepada Departemen Perindustrian yang kemudian diteruskan ke Departemen Energi dan Sumberdaya Mineral (ESDM).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Editor: