KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Asosiasi Panas Bumi Indonesia (API) menilai, investasi di sektor energi baru terbarukan (EBT) khususnya panas bumi sejatinya masih bisa bertahan di tengah pandemi Corona. Namun, investor sangat membutuhkan kepastian regulasi untuk memudahkan investasi di sektor tersebut. Sekadar catatan, tahun 2020 pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menargetkan investasi di sektor EBT sebesar US$ 2 miliar. Investasi tersebut diharapkan dapat mendongkrak kapasitas pembangkit EBT di Indonesia sebanyak 686 megawatt (MW) menjadi 10.843 MW di tahun ini. Baca Juga: Target investasi EBT tahun 2020 terancam meleset karena corona dan masalah regulasi
API: Faktor utama penghambat investasi EBT di Indonesia adalah masalah regulasi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Asosiasi Panas Bumi Indonesia (API) menilai, investasi di sektor energi baru terbarukan (EBT) khususnya panas bumi sejatinya masih bisa bertahan di tengah pandemi Corona. Namun, investor sangat membutuhkan kepastian regulasi untuk memudahkan investasi di sektor tersebut. Sekadar catatan, tahun 2020 pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menargetkan investasi di sektor EBT sebesar US$ 2 miliar. Investasi tersebut diharapkan dapat mendongkrak kapasitas pembangkit EBT di Indonesia sebanyak 686 megawatt (MW) menjadi 10.843 MW di tahun ini. Baca Juga: Target investasi EBT tahun 2020 terancam meleset karena corona dan masalah regulasi