API: Gara-gara corona, 80% pekerja garmen sudah dirumahkan



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) mengungkapkan kondisi Tekstil dan Produk Tekstil (TPT) di minggu ke dua April 2020 atau pekan lalu tidak menggembirakan. Pasalnya seiring banyak order yang dibatalkan, utilisasi pabrik garmen mayoritas sudah menuju 5%. 

Jemmy Kartiwa Sastraatmaja Ketua Umum Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) menyatakan order ekspor garmen banyak dihentikan.

Baca Juga: Apindo tekankan pentingnya klaster ketenagakerjaan dalam RUU Cipta Kerja


"Di saat yang sama pasar dalam negeri sebagai contoh di Tanah Abang tutup sehingga market kita habis ekspor maupun lokal," jelasnya saat Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Komisi VI DPR RI secara virtual, Senin (27/4). 

Akibatnya anggota API sudah banyak yang menutup industrinya. Jemmy mengungkapkan menurut data terakhir yang didapatnya atau pada minggu kedua April 2020, jumlah tenaga kerja yang dirumahkan sudah hampir 80%, kemudian utilisasi garmen sudah di bawah 20% menuju 5%, "Istilahnya sudah mencapai titik nadir karena menuju 0%," ungkapnya. 

Adapun pengusaha garmen sudah muai kehabisan kas karena pembayaran hasil ekspor maupun domestik tidak mengalir. Jemmy mencontohkan laporan baru dari anggota API yang mengungkapkan pembayaran dari departement store ke anggota yang dijanjikan cair di  April tidak kunjung dibayar. Bahkan ditunda sampai Mei. 

Baca Juga: Penjualan sayuran online meroket saat pandemi corona

Jemmy mengusulkan sejumlah hal kepada pemerintah, yakni pemerintah bisa  membantu cashflow pengusaha TPT dengan dibebaskan dari biaya jam PLN dan Gas di saat sedang tidak dipakai.  "Biaya ini akan sangat membantu karena nilainya tidak sedikit," kata Jemmy. 

Editor: Tendi Mahadi