KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Asosiasi Pertambangan Indonesia-Indonesian Mining Association (API-IMA) meminta penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) Ketenagakerjaan mengedepankan fleksibilitas untuk mengakomodasi karakteristik industri pertambangan. Wakil Ketua Bidang HR dan CSR API-IMA Muliawan Margadana menilai fleksibilitas dalam rancangan regulasi tersebut diperlukan, mengingat kegiatan pertambangan memiliki pola operasional dan kebutuhan tenaga kerja yang berbeda. “Pertama, asosiasi tentu mendukung semua proses berjalan dengan baik. Tetapi juga perlu dipahami bersama bahwa penyusunan ini diharapkan dapat mengakomodasi kondisi-kondisi khusus yang ada,” ujar Muliawan dalam konferensi pers Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Rabu (30/9/2026).
API-IMA Sorot RUU Perlindungan Ketenagakerjaan, Minta Fleksibilitas Industri Tambang
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Asosiasi Pertambangan Indonesia-Indonesian Mining Association (API-IMA) meminta penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) Ketenagakerjaan mengedepankan fleksibilitas untuk mengakomodasi karakteristik industri pertambangan. Wakil Ketua Bidang HR dan CSR API-IMA Muliawan Margadana menilai fleksibilitas dalam rancangan regulasi tersebut diperlukan, mengingat kegiatan pertambangan memiliki pola operasional dan kebutuhan tenaga kerja yang berbeda. “Pertama, asosiasi tentu mendukung semua proses berjalan dengan baik. Tetapi juga perlu dipahami bersama bahwa penyusunan ini diharapkan dapat mengakomodasi kondisi-kondisi khusus yang ada,” ujar Muliawan dalam konferensi pers Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Rabu (30/9/2026).
TAG: