KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Asosiasi Panas Bumi Indonesia (API) menilai investasi yang tinggi di bidang pembangkit listrik Energi Baru Terbarukan (EBT) sangat diperlukan. Namun, dibutuhkan juga kepastian peraturan yang membuat pengembang tertarik berinvestasi di sektor EBT. Sebelumnya, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memproyeksikan nilai investasi pembangkit listrik EBT mencapai US$ 36,96 miliar hingga tahun 2025 nanti. Investasi proyek EBT tersebut terdiri dari Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) sebesar US$ 17,45 miliar, PLT Air dan PLT Mikrohidro sebesar US$ 14,58 miliar, PLT Surya dan PLT Bayu sebesar US$ 1,69 miliar, PLT Sampah sebesar US$ 1,6 miliar, PLT Bioenergi sebesar US$ 1,37 miliar, dan PLT Hybrid sebesar US$ 0,26 miliar.
API: Investor butuh kepastian harga jual listrik, menunjang keekonomian EBT
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Asosiasi Panas Bumi Indonesia (API) menilai investasi yang tinggi di bidang pembangkit listrik Energi Baru Terbarukan (EBT) sangat diperlukan. Namun, dibutuhkan juga kepastian peraturan yang membuat pengembang tertarik berinvestasi di sektor EBT. Sebelumnya, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memproyeksikan nilai investasi pembangkit listrik EBT mencapai US$ 36,96 miliar hingga tahun 2025 nanti. Investasi proyek EBT tersebut terdiri dari Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) sebesar US$ 17,45 miliar, PLT Air dan PLT Mikrohidro sebesar US$ 14,58 miliar, PLT Surya dan PLT Bayu sebesar US$ 1,69 miliar, PLT Sampah sebesar US$ 1,6 miliar, PLT Bioenergi sebesar US$ 1,37 miliar, dan PLT Hybrid sebesar US$ 0,26 miliar.