KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kenaikan Upah Minimum Nasional (UMN) 2025 sebesar 6,5%, yang diumumkan Presiden Prabowo Subianto, mendapat sorotan tajam dari Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API). Ketua Umum API, Jemmy Kartiwa Sastratmaja, menilai bahwa kenaikan tersebut akan sangat memberatkan industri tekstil dan pakaian jadi, yang dikenal sebagai sektor padat karya dengan ketergantungan besar pada tenaga kerja. "Seperti yang kita sadari bersama, sektor formal semakin tertekan, dengan persentase pekerja di sektor ini yang terus menurun setiap tahunnya. Pekerja di sektor formal mendapatkan jaminan kesehatan dan hari tua, namun kenyataannya banyak dari mereka yang harus bekerja di sektor informal yang tidak memberikan perlindungan tersebut," kata Jemmy kepada KONTAN, Minggu (1/12).
API: Kenaikan UMP 6,5% Berat Bagi Industri Padat Karya Tekstil dan Pakaian Jadi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kenaikan Upah Minimum Nasional (UMN) 2025 sebesar 6,5%, yang diumumkan Presiden Prabowo Subianto, mendapat sorotan tajam dari Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API). Ketua Umum API, Jemmy Kartiwa Sastratmaja, menilai bahwa kenaikan tersebut akan sangat memberatkan industri tekstil dan pakaian jadi, yang dikenal sebagai sektor padat karya dengan ketergantungan besar pada tenaga kerja. "Seperti yang kita sadari bersama, sektor formal semakin tertekan, dengan persentase pekerja di sektor ini yang terus menurun setiap tahunnya. Pekerja di sektor formal mendapatkan jaminan kesehatan dan hari tua, namun kenyataannya banyak dari mereka yang harus bekerja di sektor informal yang tidak memberikan perlindungan tersebut," kata Jemmy kepada KONTAN, Minggu (1/12).