BEKASI. Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Kota Bekasi, Jawa Barat, mengungkapkan 20 perusahaan swasta di wilayah itu melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap karyawan sepanjang 2016. PHK dilakukan terkait efisiensi perusahaan. "Yang mengalami PHK berjumlah sekitar 500 hingga 1.000 karyawan. Keputusan itu diambil karena biaya operasional produksi yang cukup besar," Ketua Apindo Kota Bekasi Purnomo Narmiadi di Bekasi, Rabu (2/11). Menurut dia, perusahaan tersebut juga merasa terbebani dengan besaran upah minimum Kota Bekasi 2016 yang ditetapkan pemerintah sebesar Rp 3,3 juta per bulan.
Apindo: 20 perusahaan di Bekasi lakukan PHK
BEKASI. Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Kota Bekasi, Jawa Barat, mengungkapkan 20 perusahaan swasta di wilayah itu melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap karyawan sepanjang 2016. PHK dilakukan terkait efisiensi perusahaan. "Yang mengalami PHK berjumlah sekitar 500 hingga 1.000 karyawan. Keputusan itu diambil karena biaya operasional produksi yang cukup besar," Ketua Apindo Kota Bekasi Purnomo Narmiadi di Bekasi, Rabu (2/11). Menurut dia, perusahaan tersebut juga merasa terbebani dengan besaran upah minimum Kota Bekasi 2016 yang ditetapkan pemerintah sebesar Rp 3,3 juta per bulan.