KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) menyampaikan aspirasi pelaku industri hasil tembakau terkait tiga poin dalam rancangan Peraturan Menteri Kesehatan tentang produk tembakau yang merupakan aturan turunan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 kepada Presiden Prabowo Subianto. Ketua Bidang Kebijakan Publik Apindo, Sutrisno Iwantono mengatakan, terdapat tiga poin utama dalam regulasi yang rencananya diterbitkan pada 26 Juli 2026 tersebut. Di antaranya, pengaturan standarisasi kemasan polos (plain packaging), pembatasan kadar tar dan nikotin, serta larangan penggunaan bahan tambahan pada produk tembakau dan rokok elektronik.
Apindo Bawa Tiga Aspirasi Aturan Tembakau ke Presiden Prabowo
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) menyampaikan aspirasi pelaku industri hasil tembakau terkait tiga poin dalam rancangan Peraturan Menteri Kesehatan tentang produk tembakau yang merupakan aturan turunan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 kepada Presiden Prabowo Subianto. Ketua Bidang Kebijakan Publik Apindo, Sutrisno Iwantono mengatakan, terdapat tiga poin utama dalam regulasi yang rencananya diterbitkan pada 26 Juli 2026 tersebut. Di antaranya, pengaturan standarisasi kemasan polos (plain packaging), pembatasan kadar tar dan nikotin, serta larangan penggunaan bahan tambahan pada produk tembakau dan rokok elektronik.