KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) mengapresiasi kebijakan upah minum tahun 2021. Sebelumnya Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah membuat Surat Edaran terkait tidak adanya kenaikan upah minimum untuk tahun 2021. Hal itu dikarenakan tekanan ekonomi akibat pandemi virus corona (Covid-19). "Sangat tepat (kebijakan upah), supaya merasa ada yang care (peduli)," ujar Ketua Bidang Ketenagakerjaan dan Jaminan Sosial Apindo, Harijanto saat dihubungi Kontan.co.id, Selasa (27/10). Harijanto bilang selama pandemi pengusaha kurang mendapat perhatian pemerintah. Padahal perusahaan ikut tertekan pandemi Covid-19. "Selama pandemi ini pemerintah minim sekali membantu pengusaha," terang Harijanto.
Apindo apresiasi kebijakan pemerintah terkait upah minimum tahun 2021
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) mengapresiasi kebijakan upah minum tahun 2021. Sebelumnya Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah membuat Surat Edaran terkait tidak adanya kenaikan upah minimum untuk tahun 2021. Hal itu dikarenakan tekanan ekonomi akibat pandemi virus corona (Covid-19). "Sangat tepat (kebijakan upah), supaya merasa ada yang care (peduli)," ujar Ketua Bidang Ketenagakerjaan dan Jaminan Sosial Apindo, Harijanto saat dihubungi Kontan.co.id, Selasa (27/10). Harijanto bilang selama pandemi pengusaha kurang mendapat perhatian pemerintah. Padahal perusahaan ikut tertekan pandemi Covid-19. "Selama pandemi ini pemerintah minim sekali membantu pengusaha," terang Harijanto.