Apindo berharap Jokowi tempatkan pengusaha di kementerian yang urus investasi



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktur Eksekutif Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Danang Girindrawardana berharap di periode kedua kepemimpinannya, Presiden Joko Widodo memilih beberapa pengusaha sebagai menteri, khususnya kementerian yang memang berkaitan dengan investasi.

"Kami ingin paling tidak empat sampai lima Kementerian ada unsur dunia usaha di kementerian-kementerian investasi," tutur Danang, Selasa (15/10).

Baca Juga: PPP: Sri Mulyani bisa dipertimbangkan untuk tetap jadi menteri di periode kedua


Menurut Danang, menteri yang berasal dari dunia usaha yang dipilih untuk mengurus investasi lebih tepat karena sudah mengetahui kendala dan potensi yang ada.

Dia juga mengatakan, menteri tersebut akan lebih memahami aturan seperti apa yang harus ditetapkan supaya investasi berkembang.

"Kementerian yang diisi oleh orang yang tepat dan berpengalaman itu relatif lebih bisa membawa Kementerian itu menerbitkan regulasi atau menghilangkan regulasi yang tidak perlu. Atau menerbitkan regulasi untuk mencabut sekian regulasi yang tidak perlu," jelas Danang. 

Danang mengaku, banyaknya regulasi yang ada saat ini memang menjadi salah satu penghambat investasi. Dia berharap, pemerintah berikutnya mampu mengurangi regulasi sebanyak mungkin sehingga dunia usaha tak semakin terkekang.

Baca Juga: Prabowo akan bertemu Ketum Golkar Airlangga, Selasa (15/10) sore

Adanya upaya pemerintah untuk membuat omnibus law pun ditanggapi positif oleh dunia usaha. Menurutnya, adanya omnibus law akan membuat semua perizinan bisnis yang bersifat sektoral menjadi wewenang presiden. Meski begitu, Danang pun tetap memberikan catatan kepada pemerintah.

"Regulasi yang menghambat itu tidak hanya yang setingkat UU. Peraturan Menteri, Perdirjen dan peraturan lembaga itu banyak sekali. Ada beberapa ribu [regulasi] yang menghambat dunia usaha. Regulasi yang bersifat rekomendasi, regulasi yang bersifat sertifikasi, regulasi yang bersifat memberikan izin daripada menotifikasi permintaan izin. Itu terlalu banyak," terang Danang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Noverius Laoli