JAKARTA. Para buruh di kawasan Bekasi, Jawa Barat membatalkan rencana aksi mogok. Para pengusaha memilih mengalah dan tak mempersoalkan lagi upah minimum 2012 yang ditetapkan Kabupaten Bekasi. Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Bekasi sepakat mencabut gugatan mereka soal penetapan upah minimum Bekasi ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Bandung. Kesepakatan itu diambil dalam pertemuan antara Pemerintah Kabupaten Bekasi, serikat pekerja dan Apindo Bekasi, kemarin. Myra M. Hanartani, Direktur Jenderal (Dirjen) Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi, menjelaskan bahwa Apindo akan mengkoordinir anggotanya untuk mencabut gugatan ke PTUN Bandung pada Kamis (19/1). Sedangkan para buruh yang terdiri dari beberapa serikat pekerja, juga sepakat membatalkan rencana aksi mogok kerja pada 16-19 Januari.
Apindo cabut gugatan, buruh Bekasi batal mogok
JAKARTA. Para buruh di kawasan Bekasi, Jawa Barat membatalkan rencana aksi mogok. Para pengusaha memilih mengalah dan tak mempersoalkan lagi upah minimum 2012 yang ditetapkan Kabupaten Bekasi. Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Bekasi sepakat mencabut gugatan mereka soal penetapan upah minimum Bekasi ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Bandung. Kesepakatan itu diambil dalam pertemuan antara Pemerintah Kabupaten Bekasi, serikat pekerja dan Apindo Bekasi, kemarin. Myra M. Hanartani, Direktur Jenderal (Dirjen) Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi, menjelaskan bahwa Apindo akan mengkoordinir anggotanya untuk mencabut gugatan ke PTUN Bandung pada Kamis (19/1). Sedangkan para buruh yang terdiri dari beberapa serikat pekerja, juga sepakat membatalkan rencana aksi mogok kerja pada 16-19 Januari.