JAKARTA. Revisi terhadap Peraturan Pemerintah (PP) No.71 tahun 2014 tentang perlindungan dan pengelolaan ekosistem gambut mendesak dilakukan. Sebab, aturan tersebut dinilai akan menghambat ekspansi sektor kehutanan dan perkebunan. Padahal, kedua sektor ini memberikan sumbangsih yang besar bagi devisi ekspor, seiring dengan tren pelemahan rupiah belakangan ini. Ketua Dewan Pertimbangan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Sofjan Wanandi mengatakan jangan sampai pemerintah kehilangan momentum revisi PP tersebut lantaran ada restriksi yang terlalu berlebihan. Ia mengatakan, bila PP lahan gambut ini tidak direvisi, maka hal itu bisa kontraproduktif terhadap sektor kehutanan dan perkebunan. "Nanti sektor kehutanan dan perkebunan tidak bisa ekspansi, ini akan memukul ekspor nasional," ujar Sofjan, Selasa (10/3). Sofjan yang juga Staf Ahli Wakil Presiden ini mendesak pemerintah dan stakeholders untuk mencari solusi bersama agar persoalan ini bisa diatasi. Pemerintah dan pelaku usaha harus menemukan solusi yang sama-sama menguntungkan kedua belah pihak.
Apindo desak pemerintah revisi PP Lahan Gambut
JAKARTA. Revisi terhadap Peraturan Pemerintah (PP) No.71 tahun 2014 tentang perlindungan dan pengelolaan ekosistem gambut mendesak dilakukan. Sebab, aturan tersebut dinilai akan menghambat ekspansi sektor kehutanan dan perkebunan. Padahal, kedua sektor ini memberikan sumbangsih yang besar bagi devisi ekspor, seiring dengan tren pelemahan rupiah belakangan ini. Ketua Dewan Pertimbangan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Sofjan Wanandi mengatakan jangan sampai pemerintah kehilangan momentum revisi PP tersebut lantaran ada restriksi yang terlalu berlebihan. Ia mengatakan, bila PP lahan gambut ini tidak direvisi, maka hal itu bisa kontraproduktif terhadap sektor kehutanan dan perkebunan. "Nanti sektor kehutanan dan perkebunan tidak bisa ekspansi, ini akan memukul ekspor nasional," ujar Sofjan, Selasa (10/3). Sofjan yang juga Staf Ahli Wakil Presiden ini mendesak pemerintah dan stakeholders untuk mencari solusi bersama agar persoalan ini bisa diatasi. Pemerintah dan pelaku usaha harus menemukan solusi yang sama-sama menguntungkan kedua belah pihak.