Apindo DKI tolak tuntutan buruh



JAKARTA. Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) DKI tak setuju dengan Upah Minimum Provinsi (UMP) yang diajukan buruh. Apindo menilai angka sebesar Rp 2,799 juta itu terlalu besar.Ketua Apindo DKI Jakarta Suprayitno yang juga Anggota Dewan Pengupahan Daerah dari unsur Pengusaha beralasan, UMP tersebut lebih dari 30% dari nilai Komponen Hidup Layak (KHL). Menurutnya, UKM yang paling terpukul dan terancam gulung tikar jika tuntutan buruh tersebut dikabulkan. "Kenaikan itu dianggap tidak wajar karena akan berpengaruh pada sektor Usaha Kecil Menengah (UKM) yang sedang berkembang saat ini," ujar Suprayitno, Selasa (13/11).Suprayitno juga menilai tuntutan buruh itu tidak masuk akal karena inflasi di DKI Jakarta hanya sekitar 4,5%. "Jadi idealnya naiknya 15%," ucapnya.Ia mengatakan kenaikan UMP bisa dipengaruhi faktor lain selain KHL yakni faktor lingkungan dan faktor kemampuan perusahaan. Menurutnya, jika tuntutan ini dipertahankan adalah banyak perusahaan yang tutup dan banyak Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).Sekretaris Jenderal Forum Buruh Jakarta Muhammad Toha mengatakan ancaman perusahaan akan tutup ataupun hengkang selalu didengungkan setiap kali ada pembahasan mengenai UMP ini. "Nyatanya ancaman itu tak pernah terbukti, lagi pula tuntutan ini merupakan perjuangan kami menolak upah murah," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Editor: Edy Can