Apindo Dorong RUU Ketenagakerjaan Lebih Fleksibel, Demi Menciptakan Lapangan Kerja



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) berharap Rancangan Undang-Undang Ketenagakerjaan (RUU) yang sedang disusun bisa lebih fleksibel untuk mendorong lebih banyak kesempatan kerja. 

Ketua Bidang Ketenagakerjaan Apindo Bob Azam, menilai negara-negara dengan regulasi ketenagakerjaan yang lebih fleksible berhasil menarik lebih banyak investasi. 

"Nah negara-negara dengan karakter regulasi ketenagakerjaan yang lebih fleksibel juga itu mampu menciptakan lebih banyak pekerjaan khususnya pekerjaan-pekerjaan yang berkualitas," kata Bob dalam Rapat Kerja Bersama Komisi IV DPR RI, Rabu (15/4/2026). 


Baca Juga: Industri Tekstil Mulai Dapat Pasokan Bahan Baku dari Petronas

Menurut Bob, regulasi ketenagakerjaan di Indonesia masih menjadi yang terketat di antara negara lain di kawasan terutama di sektor padat karya. 

Bob bilang, regulasi yang dibutuhkan bukan hanya untuk memberikan proteksi terhadap buruh tapi juga mendorong investasi masuk di tanah air. 

Pasalnya, Bob menilai Indonesia masih membutuhkan lapangan kerja yang bukan hanya mengurangi angka pengangguran tapi juga jenis pekerjaan yang berkualitas. 

"Nah kita berharap kalau investasi yang masuk itu bisa membangun atau membuka pekerjaan-pekerjaan yang berkualitas, menciptakan pekerjaan yang berkualitas," jelas Bob. 

Selain itu, Apindo juga berharap ada peningkatan hubungan Bipartit untuk meningkatkan kesejahteraan buruh dalam RUU Ketenagakerjaan baru ini. 

"Supaya perusahaan-perusahaan yang memang sudah mampu mereka bisa memberikan yang terbaik buat pekerjanya," ungkapnya. 

Baca Juga: Fasilitas Data Center Tier IV ISC Memenuhi Standar PCI DSS

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News