JAKARTA. Pelaku usaha menyambut baik langkah pemerintah menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2017 tentang pembubaran Organisasi Masyarakat (ormas) anti Pancasila. Sikap pemerintah mengeluarkan Perppu ini dinilai pengusaha sebagai langkah mempertahankan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Ketua Umum Asosiasi Pengusahan Indonesia (Apindo) Hariyadi BS. Sukamdani mengatakan pihaknya mendukung sikap pemerintah yang menerbitkan Perppu ormas. "Saya prihatin dengan hal tersebut , negara harus tegas, demokrasi juga ada batasnya," kata Hariyadi pada KONTAN, Selasa (18/8).
Apindo dukung pemerintah terbitkan Perppu Ormas
JAKARTA. Pelaku usaha menyambut baik langkah pemerintah menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2017 tentang pembubaran Organisasi Masyarakat (ormas) anti Pancasila. Sikap pemerintah mengeluarkan Perppu ini dinilai pengusaha sebagai langkah mempertahankan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Ketua Umum Asosiasi Pengusahan Indonesia (Apindo) Hariyadi BS. Sukamdani mengatakan pihaknya mendukung sikap pemerintah yang menerbitkan Perppu ormas. "Saya prihatin dengan hal tersebut , negara harus tegas, demokrasi juga ada batasnya," kata Hariyadi pada KONTAN, Selasa (18/8).