Apindo dukung pemerintah terbitkan Perppu Ormas



JAKARTA. Pelaku usaha menyambut baik langkah pemerintah menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2017 tentang pembubaran Organisasi Masyarakat (ormas) anti Pancasila.

Sikap pemerintah mengeluarkan Perppu ini dinilai pengusaha sebagai langkah mempertahankan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Ketua Umum Asosiasi Pengusahan Indonesia (Apindo) Hariyadi BS. Sukamdani mengatakan pihaknya mendukung sikap pemerintah yang menerbitkan Perppu ormas.

"Saya prihatin dengan hal tersebut , negara harus tegas, demokrasi juga ada batasnya," kata Hariyadi pada KONTAN, Selasa (18/8).


Sikap intoleransi yang kerap dilakukan ormas-ormas anti Pancasila bisa membuat stabilitas keamanan menjadi tidak baik. Ia bilang situasi keamanan jadi sangat penting bagi stabilitas ekonomi juga. Untuk itu, kalangan pengusaha berharap dengan dikeluarkannya Perppu ini stabilitas keamanan akan lebih terjaga.

"Kami berharap keamanan negara bisa stabil, jangan sampai ada instabilitas akan berdampak pada ekonomi," pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Yudho Winarto