KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ketua Kamar Dagang Indonesia (Kadin) DKI Jakarta Diana Dewi menilai Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) DKI tidak perlu melayangkan gugatan terkait upah minimum provinsi (UMP) Jakarta tahun 2022. Sebab, kata dia, ada surat keputusan (SK) Kepala Dinas Ketenagakerjaan, Transmigrasi, dan Energi (Kadisnakertrans) yang menyatakan bahwa mekanisme pengupahan bagi perusahaan yang tidak tumbuh di masa pandemi Covid-19 akan dibahas lagi. "Kalau menurut saya (tidak perlu), toh ada turunannya (SK) Kadisnaker," kata Diana di Kantor Kadin DKI Jakarta, Rabu (19/1/2022).
Apindo Gugat Anies Terkait UMP, Kadin DKI: Seharusnya Tidak Perlu
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ketua Kamar Dagang Indonesia (Kadin) DKI Jakarta Diana Dewi menilai Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) DKI tidak perlu melayangkan gugatan terkait upah minimum provinsi (UMP) Jakarta tahun 2022. Sebab, kata dia, ada surat keputusan (SK) Kepala Dinas Ketenagakerjaan, Transmigrasi, dan Energi (Kadisnakertrans) yang menyatakan bahwa mekanisme pengupahan bagi perusahaan yang tidak tumbuh di masa pandemi Covid-19 akan dibahas lagi. "Kalau menurut saya (tidak perlu), toh ada turunannya (SK) Kadisnaker," kata Diana di Kantor Kadin DKI Jakarta, Rabu (19/1/2022).