KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) berpendapat rancangan Undang-Undang Sumber Daya Air (RUU SDA) harus memisahkan fungsi penggunaan air. Pasalnya dalam RUU SDA yang saat ini tengah dibahas pemerintah bersama komisi V DPR RI tidak adanya perbedaan fungsi air tersebut. Selain air sebagai kebutuhan publik, air juga menjadi kebutuhan dalam sektor ekonomi terutama sebagai bahan baku untuk industri.
Apindo: Harus ada pemisahan fungsi air dalam RUU SDA
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) berpendapat rancangan Undang-Undang Sumber Daya Air (RUU SDA) harus memisahkan fungsi penggunaan air. Pasalnya dalam RUU SDA yang saat ini tengah dibahas pemerintah bersama komisi V DPR RI tidak adanya perbedaan fungsi air tersebut. Selain air sebagai kebutuhan publik, air juga menjadi kebutuhan dalam sektor ekonomi terutama sebagai bahan baku untuk industri.