KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Pemerintah menetapkan indeks alfa dalam perhitungan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2026 di rentang 0,5 hingga 0,9. Kenaikan ini jauh melampaui kemampuan finansial industri dan berpotensi memicu pengurangan tenaga kerja (PHK) massal. Ketua Komite Ketenagakerjaan Apindo, Subchan Gatot mengatakan, rentang alfa tersebut jauh di atas ekspektasi pengusaha. Untuk itu, dia bakal segera mengumpulkan perusahaan padat karya untuk mengukur dampak kebijakan tersebut. "Jauh di atas ekspektasinya pengusaha, kami terpaksa harus ngumpulin perusahaan padat karya Apindo sama Kadin," ujarnya kepada KONTAN, Rabu (17/12/2025). Subchan menjelaskan, ekspektasi kenaikan upah yang dianggap wajar oleh pengusaha padat karya hanya di level 3%. Namun, dengan menggunakan formula baru yakni inflasi sekitar 2,61% ditambah pertumbuhan ekonomi sekitar 5% dikali alfa minimal 0,5 kenaikan upah minimum sudah pasti di atas 5%.
Apindo: Indeks Alfa UMP 2026 0,5-0,9 Berat Bagi Pengusaha dan Bisa Sebabkan PHK
KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Pemerintah menetapkan indeks alfa dalam perhitungan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2026 di rentang 0,5 hingga 0,9. Kenaikan ini jauh melampaui kemampuan finansial industri dan berpotensi memicu pengurangan tenaga kerja (PHK) massal. Ketua Komite Ketenagakerjaan Apindo, Subchan Gatot mengatakan, rentang alfa tersebut jauh di atas ekspektasi pengusaha. Untuk itu, dia bakal segera mengumpulkan perusahaan padat karya untuk mengukur dampak kebijakan tersebut. "Jauh di atas ekspektasinya pengusaha, kami terpaksa harus ngumpulin perusahaan padat karya Apindo sama Kadin," ujarnya kepada KONTAN, Rabu (17/12/2025). Subchan menjelaskan, ekspektasi kenaikan upah yang dianggap wajar oleh pengusaha padat karya hanya di level 3%. Namun, dengan menggunakan formula baru yakni inflasi sekitar 2,61% ditambah pertumbuhan ekonomi sekitar 5% dikali alfa minimal 0,5 kenaikan upah minimum sudah pasti di atas 5%.