Apindo keberatan penambahan libur Lebaran



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Penambahan libur Lebaran yang dilakukan pemerintah mendapat perhatian serius dari para pengusaha. Maklum, dengan menambahkan hari libur bakal menekan produktivitas industri. Selain itu, adanya wacana revisi libur lebaran juga menyebabkan ketidakpastian bisnis.

Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Haryadi Sukamdani menyampaikan keberatannya lantaran penambahan tiga hari cuti tersebut akan menimbulkan biaya tambahan. Soalnya, otomatis semua jadwal produksi, pengiriman dan target industri bisa bergeser.

"Bisa jadi ada overtime untuk mengejar efek liburan," kata Haryadi kepada Kontan, Selasa (1/5).


Tak hanya itu, Haryadi juga mengkritisi efeknya pada karyawan yang beragama non-Islam. Pasalnya sesuai UU Ketenagakerjaan No 13 tahun 2003 Pasal 79 ayat 2, karyawan di Indonesia akan mendapatkan waktu cuti selama 12 hari setahun. Sehingga bila jatah cuti untuk Lebaran diperbanyak, akan tidak adil bagi karyawan yang akan menyelenggarakan Natal yang hanya diberi tanggal merah satu hari.

Apalagi, menurut Haryadi, pemerintah tidak pernah menggaet pengusaha maupun asosiasi untuk membicarakan potensi dampak ekonomi akibat penambahan libur ini. Tak lupa, wacana revisi liburan yang beredar akhir-akhir ini juga tidak mempertimbangkan keadaan pengusaha yang memiliki target dan jadwal yang sudah ditetapkan sejak lama.

"Pemerintah tidak pernah ajak ngomong kita, tidak pernah tanyakan pendapat pengusaha dan itu konyol juga, dan itu juga jadi kerugian, karena mengambil kebijakan publik tanpa bertanya pada yang terdampak," kata Haryadi.

Kemudian, walau tidak memiliki perhitungan kerugiannya, namun Haryadi yakin potensi dari penambahan hari libur ini bakal mengurangi produktivitas industri dan pengusaha.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Sofyan Hidayat