JAKARTA. Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) tetap menyatakan keberatan dengan penerbitan revisi aturan Bidang Usaha yang Tertutup dan Terbuka dengan Persyaratan di Bidang Penanaman Modal yang baru dikeluarkan oleh pemerintah. Kalangan pengusaha menilai Perpers No 44 tahun 2016 belum mengamodir beberapa keberatan yang telah disampaikan sebelumnya. Rencananya, kalau memang dalam pelaksanaannya di lapangan menimbulkan kendala, asosiasi segera mengajukan keberatan ke pemerintah. “Bagaimana lagi ini sudah terlanjut, kita liat lagi efeknya, kalau memang merugikan, kami akan memberikan masukan lagi,” ujar Haryadi Sukamdani, Ketua Umum Apindo, Selasa (31/5).
Apindo keberatan Perpers DNI disahkan
JAKARTA. Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) tetap menyatakan keberatan dengan penerbitan revisi aturan Bidang Usaha yang Tertutup dan Terbuka dengan Persyaratan di Bidang Penanaman Modal yang baru dikeluarkan oleh pemerintah. Kalangan pengusaha menilai Perpers No 44 tahun 2016 belum mengamodir beberapa keberatan yang telah disampaikan sebelumnya. Rencananya, kalau memang dalam pelaksanaannya di lapangan menimbulkan kendala, asosiasi segera mengajukan keberatan ke pemerintah. “Bagaimana lagi ini sudah terlanjut, kita liat lagi efeknya, kalau memang merugikan, kami akan memberikan masukan lagi,” ujar Haryadi Sukamdani, Ketua Umum Apindo, Selasa (31/5).