KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sekretaris Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Miftahul Huda angkat bicara terkait kebingungan publik perihal kehalalan suatu produk pasca isu hoaks mengenai daftar produk yang diduga terafiliasi dengan Israel. MUI membantah adanya daftar produk yang diharamkan, seperti yang beredar di beberapa media dan platform online. Miftahul Huda menegaskan bahwa "Produknya itu tetap halal selama masih memenuhi kriteria kehalalan."
Baca Juga: Soal Gerakan Boikot Produk Pro Israel, Begini Tanggapan Zulhas Ia menjelaskan bahwa MUI tidak berkompeten untuk merilis daftar produk Israel atau yang terafiliasi dengan Israel. Dalam klarifikasinya, MUI menegaskan bahwa yang diharamkan bukanlah produknya, melainkan aktivitas dukungan terhadap Israel. Kementerian Komunikasi dan Informasi melalui laman resminya juga turut membantah isu hoaks tersebut. Mereka menyatakan bahwa pihak MUI tidak pernah merilis daftar produk Israel dan afiliasinya yang harus diboikot. Informasi ini dapat diakses melalui laman
kominfo.go.id. Di sisi lain, Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) turut angkat suara terkait misinformasi ini. Shinta W. Kamdani, Ketua Umum Apindo menyatakan bahwa MUI tidak pernah mengeluarkan daftar produk pro-Israel yang harus diboikot. "Prinsipnya kita harus menyadari informasi-informasi hoaks juga yang keluar, karena sebenarnya dari MUI sendiri jelas posisinya terhadap boikot produk-produk pro-Israel," kata Shinta dalam keterangannya.
Baca Juga: Boikot Produk Pro Israel Meluas Di Arab & Afrika, Di Indonesia Juga Makin Masif Shinta menyoroti bahwa produk-produk yang tercantum dalam daftar yang beredar berkaitan dengan pro-Israel. Hanya saja baginya, asosiasi perlu meluruskan kalau beragam produk yang diboikot tersebut tidak berkaitan dengan Israel. Aksi boikot yang tidak tepat sasaran lebih banyak merugikan Tanah Air dan kontradiktif dengan tujuan memutus sokongan dana terhadap Israel. "Tidak ada yang mendukung agresi militer Israel, kita juga jelas tidak," tegas Shinta Shinta mencontohkan salah satu perusahaan yang selama ini menjadi korban salah sasaran dari aksi boikot adalah PT Unilever Indonesia Tbk (
UNVR). Shinta memastikan Unilever Indonesia yang menyerap tenaga kerja dalam negeri dan melibatkan banyak pelaku usaha lokal dalam rantai pasok produksi mereka tidak berafiliasi dengan Israel. Ia khawatir, aksi tersebut akan memberikan dampak yang besar terhadap Unilever, termasuk pada pengurangan tenaga kerja. Dalam hal ini, Apindo tengah meminta informasi kepada seluruh anggotanya terhadap dampak dari aksi boikot tersebut.
Baca Juga: Daftar Produk yang Jadi Target Boikot Gerakan BDS Indonesia ”Jadi kasihan konsumen yang tidak mengerti karena mereka pikir ini produk-produk yang berkaitan dengan Israel atau mendukung agresi Israel. Jadi kita mesti tahu sebelum boikot, ini produk dari mana. Kasihan dong produk bukan dari Israel juga kena boikot,” tutup Shinta. Unilever Indonesia telah terdaftar sebagai perusahaan publik di Indonesia sejak 1980, dan mulai beroperasi sejak 1933, bahkan sebelum Republik Indonesia merdeka. Perusahaan ini dikenal memiliki berbagai program kemasyarakatan dan lingkungan, program kesejahteraan petani, program Masjid Bersih yang sudah berjalan sejak lama, dan memenangkan sejumlah penghargaan HALAL untuk operasional dan merek-mereknya. Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News Editor: Yudho Winarto