KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pembentukan regulasi tata niaga tembakau yang tak disertai kajian akan membuat negara kehilangan pemasukannya. "Kekurangan penerimaan negara sekitar Rp 148 triliun dalam anggaran pendapatan belanja negara (APBN) jika benar akan mengurangi impor," ujar Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Bidang Kebijakan Publik, Danang Girindrawardana kepada Kontan.co.id, Jumat (29/12). Pengurangan pendapatan tersebut diakibatkan berkurangnya produksi akibat bahan baku yang berkurang. Danang bilang 40% kebutuhan tembakau harus dipenuhi melalui impor.
Apindo kritik rencana pembatasan impor tembakau
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pembentukan regulasi tata niaga tembakau yang tak disertai kajian akan membuat negara kehilangan pemasukannya. "Kekurangan penerimaan negara sekitar Rp 148 triliun dalam anggaran pendapatan belanja negara (APBN) jika benar akan mengurangi impor," ujar Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Bidang Kebijakan Publik, Danang Girindrawardana kepada Kontan.co.id, Jumat (29/12). Pengurangan pendapatan tersebut diakibatkan berkurangnya produksi akibat bahan baku yang berkurang. Danang bilang 40% kebutuhan tembakau harus dipenuhi melalui impor.