KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Shinta Widjaja Kamdani mengapresiasi keputusan Presiden Joko Widodo mengenai pencabutan status pandemi Covid-19 di Indonesia. Menurutnya, keputusan tersebut sejalan dengan pencabutan status darurat Public Health Emergency of International Concern (PHEIC) oleh Badan Kesehatan Dunia (WHO) awal Mei lalu. Shinta menyebut, pencabutan status akan berdampak positif pada pasar keuangan, pasar saham, pertumbuhan kinerja kredit juga ekonomi.
Baca Juga: Status Pandemi Covid-19 Dicabut, Kemenkes: Pembiayaan Covid-19 Belum Berubah "Sehingga berkorelasi atas dampak positif Indonesia di mata investor. Yang pasti pencabutan akan semakin mendorong mobilitas masyarakat sehingga akan menggerakkan roda perekonomian dalam negeri, meningkatkan juga angka konsumsi domestik kita," kata Shinta kepada Kontan.co.id, Rabu (21/6). Meski demikian, Ia mengatakan perlu adanya masa transisi untuk penanganan Covid 19 dalam jangka panjang. Pasalnya dengan adanya pencabutan status bukan berarti virus Covid-19 telah hilang.