KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kesepakatan perdagangan timbal balik antara Amerika Serikat (AS) dan Indonesia mendapat respons dari kalangan pengusaha. Ketua Bidang Ketenagakerjaan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Bob Azam menilai perjanjian tersebut berpotensi mendorong kinerja ekspor nasional sekaligus memperkuat posisi Indonesia di kawasan. Bob Azam menyampaikan harapannya agar kesepakatan ini mampu meningkatkan ekspor Indonesia ke AS.
“Semoga dengan perjanjian ini ekspor Indonesia ke AS bisa tumbuh dengan baik dan kita juga bisa memimpin ASEAN yang saat ini telah menjadi basis produksi dunia,” ujarnya kepada Kontan, Jumat (20/2/2026). Ia juga meyakini pemerintah telah mengkaji secara komprehensif seluruh implikasi dari perjanjian perdagangan dengan AS, termasuk aspek ketenagakerjaan dan aturan terkait.
Baca Juga: Gandeng Privy, Ruangguru Terapkan 100% Digitalisasi Tanda Tangan Dokumen Menurut Bob, dari sisi neraca perdagangan, wajar jika AS berharap perdagangan menjadi lebih berimbang mengingat selama ini Indonesia mencatatkan surplus. “Saya rasa tidak menjadi persoalan sepanjang barang yang kita impor dari AS memang komoditas yang dibutuhkan, seperti sektor energi, produk teknologi, hingga pesawat yang memang belum bisa kita produksi,” jelasnya. Sebelumnya, dalam catatan Kontan, hubungan dagang AS dan Indonesia resmi memasuki babak baru. Pemerintahan Presiden Donald J. Trump menandatangani perjanjian perdagangan timbal balik dengan Indonesia yang diklaim membuka akses pasar luas bagi kedua negara. Mengutip pernyataan resmi White House, kesepakatan tersebut ditandatangani langsung oleh Presiden Donald J. Trump dan Presiden Indonesia Prabowo Subianto. Perjanjian ini disebut akan menjadi terobosan besar bagi sektor manufaktur, pertanian, dan ekonomi digital. Dalam perjanjian itu, Indonesia berkomitmen menghapus hambatan tarif atas lebih dari 99% produk AS yang diekspor ke Indonesia di berbagai sektor, mulai dari pertanian, kesehatan, perikanan, teknologi informasi, otomotif, hingga kimia. Indonesia juga menyepakati penghapusan sejumlah hambatan nontarif, termasuk pembebasan persyaratan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) bagi perusahaan dan produk asal AS. Selain itu, Indonesia akan mengakui standar keamanan kendaraan bermotor federal AS serta standar Food and Drug Administration (FDA) untuk perangkat medis dan farmasi. Di sektor pertanian, Indonesia membebaskan produk pangan AS dari sistem lisensi impor dan menjamin transparansi indikasi geografis untuk komoditas tertentu. Kesepakatan ini juga mencakup komitmen penghapusan tarif produk tak berwujud serta dukungan terhadap moratorium permanen bea masuk atas transmisi elektronik di Organisasi Perdagangan Dunia (WTO). Dari sisi rantai pasok, Indonesia sepakat menghapus pembatasan ekspor ke AS untuk seluruh komoditas industri, termasuk mineral kritis. Tak kalah penting, perjanjian ini memuat kesepakatan investasi senilai US$ 33 miliar di sektor pertanian, dirgantara, dan energi. Rinciannya antara lain pembelian komoditas energi AS senilai US$ 15 miliar, pengadaan pesawat dan jasa penerbangan termasuk dari Boeing senilai US$ 13,5 miliar, serta pembelian produk pertanian AS lebih dari US$ 4,5 miliar. Di sektor pertambangan, Freeport-McMoRan menandatangani nota kesepahaman untuk memperpanjang lisensi dan memperluas operasi di Grasberg, yang diperkirakan menghasilkan pendapatan tahunan sekitar US$ 10 miliar. White House menyebut perjanjian ini sebagai langkah visioner dan komprehensif di salah satu pasar terbesar Asia Tenggara, yang diharapkan memberikan manfaat bagi pekerja, eksportir, petani, dan pelaku industri digital AS, sekaligus membuka peluang baru bagi perekonomian Indonesia.
Baca Juga: Ekspor Aman, Produk Kertas Indonesia Bebas Safeguard di Filipina Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News