KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) meminta pemerintah merevisi Undang Undang (UU) Ketenagakerjaan. Apindo menilai UU Ketenagakerjaan Indonesia saat ini dinilai menyisihkan industri padat karya. Akibatnya, investasi yang masuk ke Indonesia saat ini diklaim salah arah. Ketua Apindo Hariyadi Sukamdani mengatakan, pihaknya telah menyampaikan kepada Presiden Joko Widodo bahwa dalam kurun waktu 10 tahun terakhir, investasi yang masuk adalah industri padat modal. Sementara menurut Hariyadi, saat ini industri padat karya di Indonesia telah turun. Bahkan industri padat karya cenderung lari dan berkembang di sejumlah negara seperti Vietnam, Myanmar, Bangladesh, Srilanka, dan Kamboja.
Apindo minta Jokowi revisi UU Ketenagakerjaan untuk dorong industri padat karya
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) meminta pemerintah merevisi Undang Undang (UU) Ketenagakerjaan. Apindo menilai UU Ketenagakerjaan Indonesia saat ini dinilai menyisihkan industri padat karya. Akibatnya, investasi yang masuk ke Indonesia saat ini diklaim salah arah. Ketua Apindo Hariyadi Sukamdani mengatakan, pihaknya telah menyampaikan kepada Presiden Joko Widodo bahwa dalam kurun waktu 10 tahun terakhir, investasi yang masuk adalah industri padat modal. Sementara menurut Hariyadi, saat ini industri padat karya di Indonesia telah turun. Bahkan industri padat karya cenderung lari dan berkembang di sejumlah negara seperti Vietnam, Myanmar, Bangladesh, Srilanka, dan Kamboja.